
Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Wahyu Prasetyo, bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas, Brigjen Pol. Drs. Mashudi
Jakarta – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., bersama Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Wahyu Prasetyo, melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Brigjen Pol. Drs. Mashudi, di Ruang Kerja Dirjen Pemasyarakatan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Brigjen Pol. Mashudi didampingi Direktur Pengamanan dan Intelijen, Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja. Audiensi membahas rencana pembentukan Lapas Terbuka di Kota Lhokseumawe sebagai upaya meningkatkan pola pembinaan narapidana dan mendukung proses reintegrasi sosial.
Wali Kota Sayuti Abubakar menyampaikan dukungan Pemerintah Kota terhadap rencana tersebut.
“Kami menyambut baik gagasan pembentukan Lapas Terbuka di Lhokseumawe dan siap mendukung sesuai kewenangan yang ada,” ujarnya.
Dirjen Pemasyarakatan Brigjen Pol. Mashudi mengapresiasi kehadiran Wali Kota dan Kepala Lapas Lhokseumawe.
“Rencana ini akan kami kaji bersama agar dapat memberikan manfaat optimal bagi pembinaan warga binaan,” katanya.
Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk pembahasan lebih teknis, termasuk kajian lokasi, kesiapan sarana-prasarana, dan koordinasi dengan berbagai pihak. Dengan adanya Lapas Terbuka, diharapkan proses pembinaan di Lhokseumawe semakin terarah dan memberi peluang lebih luas bagi warga binaan untuk kembali berdaya di tengah masyarakat. [Andy]