Iklan

terkini

[Opini] Ketika Guru Dituntut Menjadi “Malaikat”: Antara Disiplin, Perlindungan Hukum, dan Masa Depan Pendidikan

Redaksi
Jumat, September 04, 2026, 14:01 WIB Last Updated 2026-09-04T07:02:03Z

Oleh:Vonna Putri Hasti, M.Ag*)

Pendidikan tidak pernah sekadar urusan menyampaikan materi pelajaran. Di balik papan tulis, buku teks, dan lembar ujian, ada tanggung jawab yang jauh lebih besar: membentuk manusia.

Karena itu, menjadi guru bukan sekadar pekerjaan mengajar. Guru juga menjalankan fungsi mendidik, membentuk karakter, menanamkan etika, serta membangun kedisiplinan peserta didik.

Namun, dalam praktiknya, tugas mulia tersebut semakin menghadapi persoalan serius. Guru dituntut mampu membentuk karakter anak, tetapi pada saat yang sama ruang geraknya dalam menjalankan fungsi pendisiplinan semakin sempit. Ketika terjadi persoalan antara guru dan siswa, proses penyelesaiannya bahkan dapat bergeser dengan cepat dari ruang pendidikan ke ranah hukum.

Kasus yang dialami Muhardi, seorang guru kelas di MIN 53 Bireuen, menjadi salah satu gambaran tentang problem tersebut. Ia kini berstatus tersangka setelah sebuah tindakan refleks dalam konteks pendisiplinan siswa berujung pada persoalan hukum. Dalam kasus tersebut juga muncul tuntutan uang damai sebesar Rp20 juta.

Tulisan ini tentu bukan untuk membenarkan tindakan kekerasan terhadap peserta didik. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak boleh menjadi bagian dari proses pendidikan. Namun, kita juga perlu berhati-hati agar setiap tindakan pendisiplinan tidak serta-merta dipandang sebagai tindak kriminal tanpa terlebih dahulu melihat konteks pedagogis, proporsionalitas tindakan, serta proses penyelesaiannya secara adil.

Guru Bukan Malaikat

Ada satu persoalan yang sering luput dari perhatian kita: masyarakat seolah-olah menuntut guru menjadi manusia sempurna.

Guru diharapkan selalu sabar, selalu tenang, tidak boleh marah, tidak boleh lelah, dan harus mampu menghadapi seluruh karakter siswa dengan senyum. Seakan-akan guru adalah “malaikat” yang tidak memiliki batas emosi.

Padahal guru adalah manusia.

Mereka memiliki keterbatasan fisik, kelelahan mental, tekanan pekerjaan, serta harus menghadapi puluhan bahkan ratusan siswa dengan karakter dan latar belakang yang berbeda setiap hari.

Coba kita renungkan. Di rumah, tidak sedikit orang tua yang terkadang kehilangan kesabaran ketika menghadapi anaknya sendiri. Ada yang meninggikan suara, membentak, atau menunjukkan kemarahan ketika anak sulit diarahkan.

Lalu mengapa guru dituntut untuk selalu mampu mengendalikan emosi ketika menghadapi begitu banyak anak dalam lingkungan sekolah?

Pertanyaan ini bukan untuk membandingkan kesalahan orang tua dengan kesalahan guru. Ini adalah ajakan untuk melihat persoalan secara lebih adil.

Guru tetap harus profesional. Guru harus memahami batas antara disiplin dan kekerasan. Tetapi masyarakat juga perlu memahami bahwa mendidik bukan pekerjaan mekanis yang dapat dilakukan tanpa tekanan emosional.

Mengajar Berbeda dengan Mendidik

Kemajuan teknologi dan kecerdasan buatan telah menunjukkan bahwa transfer pengetahuan semakin mudah dilakukan. Informasi dapat ditemukan dalam hitungan detik. Materi pembelajaran dapat diakses melalui berbagai platform digital.

Tetapi membentuk karakter manusia tidak sesederhana mencari jawaban di mesin pencari.

Di sinilah letak perbedaan antara teaching dan educating. Mengajar berorientasi pada transfer pengetahuan, sementara mendidik memiliki dimensi yang lebih luas: membangun sikap, etika, tanggung jawab, dan karakter.

Guru tidak hanya bertugas membuat siswa pintar menjawab soal. Guru juga memiliki tanggung jawab membantu siswa memahami bagaimana bersikap, menghormati orang lain, menaati aturan, dan bertanggung jawab atas tindakannya.

Karena itu, disiplin merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pendidikan. Namun, pendisiplinan juga harus dilakukan secara proporsional, mendidik, dan tidak merendahkan martabat peserta didik.

Di sinilah pentingnya keseimbangan.

Kita tidak boleh membiarkan kekerasan atas nama pendidikan. Tetapi kita juga tidak boleh menciptakan situasi ketika guru takut mendidik karena setiap ketegasan berpotensi menyeretnya ke persoalan hukum.

Hardikda Jangan Sekadar Seremonial

Persoalan ini terasa semakin relevan ketika Aceh baru saja memperingati Hari Pendidikan Daerah atau Hardikda setiap 2 September.

Hardikda seharusnya tidak berhenti pada upacara, spanduk, pidato, dan rangkaian seremoni. Momentum tersebut semestinya menjadi ruang refleksi tentang bagaimana pendidikan Aceh benar-benar dibangun.

Aceh memiliki sejarah panjang dalam memuliakan pendidikan dan guru. Karena itu, persoalan perlindungan dan martabat guru seharusnya menjadi bagian dari pembicaraan serius tentang masa depan pendidikan daerah.

Pemerintah daerah, sekolah, orang tua, masyarakat, dan aparat penegak hukum perlu membangun pemahaman yang sama: persoalan pendidikan idealnya terlebih dahulu dilihat dari perspektif pendidikan, tanpa mengabaikan hukum dan hak anak.

Ketika sebuah persoalan terjadi di sekolah, penyelesaian harus tetap menjunjung kepentingan terbaik bagi anak sekaligus memberikan perlindungan yang wajar bagi guru.

Guru bukan pihak yang selalu benar. Tetapi guru juga bukan pihak yang selalu salah.

Jangan Biarkan Guru Menjadi Apatis

Pendidikan pada hakikatnya merupakan tanggung jawab bersama. Keluarga, sekolah, dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam membentuk karakter anak.

Masalah muncul ketika tanggung jawab tersebut hanya dibebankan kepada sekolah.

Orang tua berharap sekolah membentuk moral anak. Namun ketika sekolah mencoba menegakkan aturan, muncul keberatan. Akibatnya, guru berada dalam posisi dilematis: diminta mendidik, tetapi khawatir ketika menjalankan fungsi pendisiplinan.

Jika kondisi semacam ini terus berlangsung, kita patut mengkhawatirkan lahirnya apa yang dapat disebut sebagai “guru apatis”.

Guru apatis adalah guru yang memilih jalan paling aman: masuk kelas, menyampaikan materi, memberikan nilai, lalu pulang.

Tidak lagi peduli ketika siswa menyontek.

Tidak lagi berani menegur ketika siswa merundung temannya.

Tidak lagi ingin terlibat terlalu jauh ketika melihat persoalan moral.

Bukan karena guru tidak memiliki kepedulian, melainkan karena kepedulian tersebut dianggap terlalu berisiko.

Inilah ancaman yang jauh lebih besar daripada sekadar persoalan hubungan antara guru dan siswa. Jika guru kehilangan keberanian untuk mendidik, sekolah akan kehilangan salah satu fungsi terpentingnya: pembentukan karakter.

Membangun Keseimbangan

Kita membutuhkan paradigma baru dalam melihat persoalan guru dan siswa.

Perlindungan terhadap anak harus diperkuat. Tidak boleh ada kekerasan yang dibenarkan hanya karena pelakunya adalah guru.

Tetapi perlindungan terhadap anak tidak seharusnya berarti menghilangkan kewibawaan guru.

Demikian pula perlindungan terhadap guru tidak boleh dimaknai sebagai pemberian izin untuk melakukan kekerasan.

Yang kita butuhkan adalah keseimbangan, keadilan, dan proporsionalitas.

Ketika terjadi pelanggaran disiplin di sekolah, mekanisme penyelesaian harus mengedepankan klarifikasi, pembinaan, mediasi, serta pendekatan restoratif jika memang memungkinkan. Proses hukum tetap menjadi bagian dari sistem ketika terdapat dugaan tindak pidana, tetapi konteks pendidikan tidak semestinya diabaikan.

Pada saat yang sama, sekolah dan guru juga harus terus meningkatkan kapasitas dalam menerapkan disiplin positif. Guru perlu dibekali keterampilan mengelola kelas, mengendalikan konflik, berkomunikasi dengan siswa, dan menghadapi perilaku sulit tanpa menggunakan kekerasan.

Dengan demikian, perlindungan guru dan perlindungan anak tidak perlu dipertentangkan.

Keduanya justru harus berjalan bersama.

Jangan Matikan Keberanian Guru untuk Mendidik

Pada akhirnya, persoalan ini bukan semata-mata tentang Muhardi.

Kasus tersebut seharusnya menjadi momentum bagi kita semua untuk bertanya: pendidikan seperti apa yang sebenarnya ingin kita bangun?

Apakah kita menginginkan guru yang berani membentuk karakter, tetapi kemudian membiarkan mereka sendirian ketika menghadapi persoalan?

Ataukah kita ingin guru yang hanya berani menyampaikan materi karena takut setiap tindakan pendisiplinan akan berujung pada persoalan hukum?

Guru memang tidak boleh menjadi “malaikat”. Mereka tidak sempurna dan tidak mungkin selalu benar.

Tetapi justru karena guru adalah manusia, mereka membutuhkan sistem yang adil, pendampingan, pembinaan, dan perlindungan yang memadai.

Kita harus memastikan bahwa ketegasan tidak berubah menjadi kekerasan. Namun kita juga harus memastikan bahwa kehati-hatian tidak berubah menjadi ketakutan.

Sebab pendidikan tanpa disiplin akan kehilangan arah. Dan disiplin tanpa kebijaksanaan dapat berubah menjadi kekerasan.

Di antara keduanya, guru membutuhkan ruang untuk mendidik.

Jangan sampai karena terlalu sibuk mencari kesalahan guru, kita justru kehilangan keberanian mereka untuk membentuk generasi.

Sebab ketika guru memilih diam demi keselamatan dirinya, yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan profesi guru, tetapi juga masa depan karakter anak-anak kita. []

Editor dan Publisher : Hamdani

*) Penulis adalah Guru di MIN 42 Bireuen
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • [Opini] Ketika Guru Dituntut Menjadi “Malaikat”: Antara Disiplin, Perlindungan Hukum, dan Masa Depan Pendidikan

Terkini

Iklan