Iklan

terkini

Ketika Seorang Guru Berhadapan dengan Hukum, Solidaritas Sesama Pendidik di Bireuen Mulai Bergerak

Redaksi
Sabtu, September 05, 2026, 14:22 WIB Last Updated 2026-09-05T07:23:07Z
Forum Guru Kabupaten Bireuen, yang merupakan aliansi PGRI, PGMNI, dan PGM Indonesia Kabupaten Bireuen saat mendampingi Muhardi di Polres Bireuen. (Foto/Hamdani)

Laporan: Hamdani

Muhardi kini tak sendiri, kasus hukum  yang menimpanya kini menuai empati, termasuk rekan seprofesi. Forum Guru memilih mengambil posisi sebagai pendamping. Mereka ingin memastikan bahwa di tengah proses yang panjang tersebut, hak-hak hukum seorang guru tetap mendapatkan perhatian.

Ada masa ketika seorang guru berdiri di depan kelas, mengajarkan anak-anak tentang keberanian, tanggung jawab, dan bagaimana menghadapi persoalan dengan kepala tegak.

Namun, kali ini posisi itu berbalik. Muhardi, guru MIN 53 Bireuen, tengah menghadapi sebuah persoalan hukum yang membuat perjalanan hidupnya memasuki babak yang tidak pernah mudah bagi seorang pendidik.

Upaya mencari jalan damai telah ditempuh. Pertemuan antara pihak-pihak terkait bahkan telah difasilitasi langsung jajaran Polres Bireuen pada Kamis, 3 September 2026.

Harapannya sederhana, persoalan dapat menemukan jalan keluar tanpa harus berlarut-larut. Namun harapan itu belum menemukan jalannya. Mediasi berakhir deadlock.

Proses hukum pun berlanjut. Muhardi kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan perkara tersebut memasuki tahapan penyidikan.

Bagi Muhardi dan keluarganya, ini bukan lagi sekadar sebuah pemberitaan atau persoalan yang dibicarakan dari mulut ke mulut. Ini adalah perjalanan panjang yang harus dihadapi.

Dari ruang penyidikan, pelimpahan berkas ke kejaksaan, hingga kemungkinan persidangan di Pengadilan Negeri Bireuen.

Di tengah perjalanan itu, muncul sebuah pertanyaan sederhana: siapa yang akan mendampingi seorang guru ketika ia sedang menghadapi proses hukum? Jawabannya datang dari rekan-rekan seprofesinya.

Guru Bireuen Tidak Ingin Muhardi Berjalan Sendiri

Forum Guru Kabupaten Bireuen, yang merupakan aliansi PGRI, PGMNI, dan PGM Indonesia Kabupaten Bireuen, memilih untuk berdiri di sisi Muhardi.

Bukan dengan meminta proses hukum dihentikan. Bukan pula dengan menyatakan Muhardi bersalah atau tidak bersalah.

Tetapi dengan satu sikap yang mereka tegaskan sejak awal, asas praduga tak bersalah harus tetap dihormati.

Forum Guru menyatakan komitmennya untuk memastikan Muhardi mendapatkan hak-hak hukumnya secara adil, objektif, profesional, dan bermartabat.

Sebab, proses hukum yang akan dihadapi bukan perkara sehari dua hari.

Pendampingan advokasi membutuhkan tim penasihat hukum. Ada kebutuhan operasional, administrasi, hingga logistik selama proses persidangan.

Sementara kemampuan finansial Muhardi dan keluarganya tentu memiliki keterbatasan. Dari situlah solidaritas sesama guru mulai bergerak.

Dari Rasa Empati Menjadi Gerakan Bersama

Forum Guru Kabupaten Bireuen secara resmi membuka Aksi Galang Donasi Solidaritas Pendampingan Hukum Pak Muhardi.

Sasarannya bukan hanya kalangan guru. Para tenaga kependidikan, pengurus organisasi profesi, alumni, hingga masyarakat yang memiliki kepedulian juga diajak ikut mengambil bagian.

Sebab, bagi mereka, bantuan tidak harus selalu besar, yang terpenting adalah kepedulian.

Setiap dukungan, sekecil apa pun, dipandang sebagai pesan bahwa Muhardi tidak sedang menghadapi semuanya sendirian.

Donasi tersebut disalurkan melalui:

Bank Syariah Indonesia (BSI)
Nomor Rekening: 2511258009
Atas Nama: PGRI Kabupaten Bireuen

Dana yang terkumpul diperuntukkan bagi kontrak tim penasihat hukum/advokat, operasional advokasi, serta kebutuhan logistik pendampingan persidangan.

Forum Guru juga mengingatkan bahwa dukungan yang diberikan hendaknya dilandasi rasa kemanusiaan, empati, kebersamaan, dan jiwa korsa sesama pendidik.

Sebuah Perjalanan yang Belum Berakhir

Perkara Muhardi belum sampai pada garis akhir. Penetapan sebagai tersangka bukanlah putusan pengadilan. Proses hukum masih harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, Forum Guru memilih mengambil posisi sebagai pendamping. Mereka ingin memastikan bahwa di tengah proses yang panjang tersebut, hak-hak hukum seorang guru tetap mendapatkan perhatian.

Bagi keluarga Muhardi, barangkali perjalanan ke depan akan terasa panjang.

Bagi rekan-rekan gurunya, ini menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa solidaritas tidak hanya dibicarakan ketika keadaan baik-baik saja.

Justru ketika seorang teman berada dalam situasi sulit, arti kebersamaan diuji. Muhardi mungkin sedang menghadapi proses hukum.

Tetapi di belakangnya, ada para guru yang memilih untuk tetap berdiri. Bukan untuk menggantikan hukum. Bukan untuk menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah.

Melainkan untuk memastikan bahwa seorang guru yang sedang menjalani proses hukum tetap memiliki kesempatan memperoleh pendampingan, keadilan, dan perlakuan yang bermartabat.

Dan di Bireuen, solidaritas itu kini mulai dikumpulkan, rupiah demi rupiah, doa demi doa, dan kepedulian demi kepedulian.

Semoga seluruh proses berjalan secara objektif dan sesuai hukum, serta memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. []
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketika Seorang Guru Berhadapan dengan Hukum, Solidaritas Sesama Pendidik di Bireuen Mulai Bergerak

Terkini

Iklan