Iklan

terkini

Di Aceh Singkil Seorang Duda Perkosa Anak di Bawah Umur, Ditangkap Polisi

Redaksi
Selasa, September 20, 2022, 17:35 WIB Last Updated 2022-09-20T10:37:45Z
Ilustrasi (Foto/detik.com)

Aceh Singkil - Seorang anak di bawah umur sebut saja Kembang (9) menjadi korban pemerkosaan seorang duda. Peristiwa biadab tersebut terjadi di Kecamatan Pulau Banyak Barat, Kabupaten Aceh Singkil pada Sabtu, (10/09/2022) dua hari lalu.

Pelaku berinisial TZ (50) masih kerabat korban, mertua dari adik ayah korban akhirnya ditangkap polisi pada Senin, (19/09/2022) kemarin.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman melalui Kasatreskrim AKP Abdul Halim Selasa, (20/09/2022) menjelaskan pada media, kejadian itu berawal saat korban disuruh oleh ayahnya untuk meminjam gerenda ke rumah pelaku.

Kemudian korban pun bergegas pergi menuju rumah pelaku. Setibanya di depan pintu rumah, pelaku langsung memanggil korban, akan tetapi korban tidak memperdulikan panggilan pelaku.

"Tiba-tiba pelaku langsung menghampiri korban dan menggendongnya, lalu dibawa ke kamar untuk melancarkan aksi bejatnya," katanya.

Usai melancarkan aksi bejatnya, pelaku kemudian menyuruh korban pulang kerumahnya dan meminta untuk tidak memberitahukan perbuatannya kepada siapapun.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku memperkosa korban sebanyak satu kali karena bernafsu, selama delapan tahun menduda ditinggal istri yang telah meninggal dunia.

Saat ditangkap, pelaku dalam kondisi lemah sehingga terlebih dahulu dicek di puskesmas setempat. Usai pulih, kemudian pelaku digelandang ke Mapolres Aceh Singkil.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 49 jo pasal 50 jo pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat. [Khairi]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Di Aceh Singkil Seorang Duda Perkosa Anak di Bawah Umur, Ditangkap Polisi

Terkini

Topik Populer

Iklan