Camat Jangka Muliyadi, SP., MSM, bersama Kapolsek Jangka Iptu Sufianur, Danramil 07 Jangka Letda Inf Veryanto, serta didampingi Keuchik Jangka Alue U Rizwani, Keuchik Pante Paku Muhardini bersama masyarakat di lokasi abrasi/ (Foto/Fauzi)
Bireuen — Muspika Kecamatan Jangka meninjau lokasi abrasi yang melanda empat gampong di wilayah pesisir Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Sabtu (22/11/2025). Peninjauan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di sejumlah titik yang mengalami kerusakan pantai cukup parah.
Kegiatan ini dipimpin Camat Jangka Muliyadi, SP., MSM, bersama Kapolsek Jangka Iptu Sufianur, Danramil 07 Jangka Letda Inf Veryanto, serta didampingi Keuchik Jangka Alue U Rizwani dan Keuchik Pante Paku Muhardini.
Abrasi yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir menyebabkan tambak dan sawah warga di Gampong Pante Paku dan Pante Ranub tergenang air. Minimnya saluran pembuangan membuat sebagian warga melakukan pengerukan manual di pesisir sebagai langkah darurat untuk mengalirkan air ke laut. Namun, tindakan tersebut dinilai berpotensi merusak bibir pantai di wilayah Jangka Alue U.
Dalam peninjauan itu, Camat Jangka memberikan imbauan agar pengerukan manual dihentikan sementara waktu.
“Kami memahami kondisi darurat yang dialami masyarakat Pante Paku. Namun, untuk menghindari kerusakan pantai yang dapat berdampak pada tambak warga Jangka Alue U, kami berharap pengerukan manual dihentikan terlebih dahulu. Penanganan abrasi harus dilakukan secara bersama dan terkoordinasi agar tidak menimbulkan persoalan baru.”
Muspika Jangka juga melakukan pendataan, dokumentasi, serta koordinasi awal dengan instansi terkait untuk memetakan dampak abrasi di seluruh wilayah terdampak.
Muspika memprediksi abrasi dapat terus mengikis garis pantai apabila tidak ditangani secara teknis. Tambak, sawah, hingga permukiman warga berpotensi terdampak. Warga juga dikhawatirkan kembali melakukan pengerukan manual jika genangan terus terulang.
Sebagai tindak lanjut Muspika Jangka akan memediasi pertemuan resmi empat gampong untuk menyusun kesepakatan terkait penanganan abrasi dan larangan pengerukan sepihak.
Selanjutnya akan mengusulkan pembangunan tanggul laut, pemecah gelombang, penguatan tebing pantai, serta penanaman mangrove kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen dan Pemerintah Aceh.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar. [Fauzi]


