Iklan

terkini

[Opini] Jalur Pedestrian Bukan Tempat Pelampiasan Urban yang Semrawut

Redaksi
Jumat, Juli 04, 2025, 13:52 WIB Last Updated 2025-07-04T06:52:44Z
Oleh: Mukhtaruddin *) 

Kota Lhokseumawe, sebagai salah satu pusat di pantai timur Sumatera, seharusnya mampu menampilkan wajah kota yang ramah, nyaman, dan indah. Sayangnya, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya, terutama terkait kondisi jalur pedestrian di Jl. Merdeka, tepat di depan Bank BSI dan Simpang Empat Taman Riyadhah. Jalur ini seharusnya menjadi ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki, namun kini telah kehilangan fungsinya yang utama.

Jalur pedestrian merupakan bagian penting dari sistem transportasi perkotaan. Fungsinya adalah sebagai ruang aman yang mengakomodasi pergerakan warga yang berjalan kaki, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan. Akan tetapi, kenyataan di lapangan memperlihatkan bahwa trotoar kerap dialihfungsikan menjadi tempat pedagang kaki lima, parkir liar, bahkan tempat pembuangan sampah. Hal ini menunjukkan lemahnya penegakan regulasi dan kurangnya perhatian terhadap hak pejalan kaki dalam perencanaan kota.

Hasil dari berbagai survei dan pengamatan mengungkapkan fakta yang menyedihkan: banyak warga merasa tidak nyaman saat mengakses jalur pedestrian karena terganggu oleh sirkulasi yang tidak lancar, aroma tidak sedap, pencahayaan minim di malam hari, dan ketidakadanya akses yang ramah bagi penyandang disabilitas. Selain itu, aspek estetika juga rusak karena pot bunga sembarangan, tanda/tanda petunjuk tidak tertata rapi, dan vegetasi yang justru menghalangi pandangan.

Jika pemerintah daerah tidak segera melakukan revitalisasi jalur pedestrian secara menyeluruh, kota akan terus didominasi oleh fungsi-fungsi yang bersifat transaksional, seperti parkir dan pedagang kaki lima, yang memperkecil ruang terbuka bagi pejalan kaki. Padahal, kota yang baik haruslah berorientasi pada keberfungsian ruang bagi semua warga tanpa terkecuali.

Sudah saatnya Lhokseumawe berhenti menjadikan pedestrian sebagai ruang sisa dan pelampiasan ketidakteraturan kota. Revitalisasi jalur pedestrian bukan sekadar pembangunan infrastruktur fisik, tetapi investasi pada martabat, keselamatan, dan meningkatkan kualitas hidup warga. Kota ini harus menjadi tempat yang nyaman dan inklusif untuk semua, bukan sekadar ruang untuk kendaraan dan aktivitas transaksional semata. Semoga, pemerintah dan semua pemangku kepentingan dapat bekerja sama untuk mewujudkan kota yang lebih baik dan manusiawi.

*) Mahasiswa Pascasarjana Universitas Malikussaleh
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • [Opini] Jalur Pedestrian Bukan Tempat Pelampiasan Urban yang Semrawut

Terkini

Topik Populer

Iklan