Iklan

terkini

Warek UIN Ar-Raniry Dr. Muhammad Yasir Yusuf: Memasarkan Wakaf Harus dari Hati

Redaksi
Kamis, Maret 16, 2023, 22:48 WIB Last Updated 2023-03-16T15:48:32Z
Wakil Rektor I Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry  Dr. Muhammad Yasir Yusuf, MA (Foto/dialeksis)

Banda Aceh - Wakaf berdampak terhadap dunia dan akhirat yang dapat dilakukan oleh siapa saja, berbeda dengan zakat yang baru bisa ditunaikan jika sudah kaya (muzaki). 

Hal tersebut disampaikan Wakil Rektor I Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry  Dr. Muhammad Yasir Yusuf, MA, saat mengisi materi pada Bimbingan Teknis Nazir dengan tema "Meningkatkan Kapasitas SDM Nazir Wakaf Produktif" yang digelar Baitul Mal Aceh (BMA), Kamis, (16/03/2023).

"Tidak akan berkurang harta seseorang karena sedekah dan wakaf," kata Yasir Yusuf, yang juga Ketua Yayasan Wakaf Haroen Aly di hadapan puluhan peserta dari 23 kabupaten/kota se-Aceh.

Dia menambahkan, dibutuhkan strategi marketing untuk mengembangkan dan mengelola wakaf sebagai bentuk ajakan dan edukasi kepada masyarakat.

Pemasaran program wakaf harus dari hati, karena aktifitas ini bersifat mengajak orang, membujuk orang, dan merayu orang, untuk mengarahkan mereka terhadap program wakaf yang dikelola. 

Hal yang harus dibangun adalah kepercayaan wakif, sering memosting kegiatan-kegiatan wakaf, tentang penyaluran dana dan hasil pengelolan wakaf. 

"Program apa yang dikerjakan harus transparansi dan disampaikan kepada masyarakat," ujarnya.

Strategi pemasaran wakaf dapat menggunakan berbagai alat marketing digital meliputi media sosial, innovative platform, crowdfunding, dan platform wakaf.

Yasir melanjutkan, nazir dapat memilih model-model wakaf, agar manfaatnya terus mengalir abadi seperti proyek sosial berupa pembangunan masjid, sekolah, pesantren, dan lain-lain. 

Kemudian proyek investasi riil, contohnya pembangunan kawasan dagang, ruko, dan perkebunan. Terakhir, melalui instrumen keuangan, di antaranya wakaf saham, tabungan, giro, deposito, sukuk, dan instrumen keuangan lainnya sesuai syariah.

Pada bagian akhir Bimtek, Tenaga Profesional BMA Shafwan Bendadeh memandu peserta membuat Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) ketika kembali ke daerah atau institusi wakaf masing-masing.

Dalam RKTL yang disepakati peserta itu mencakup, bahwa Baitul Mal di tingkat provinsi dan kabupaten/kota akan menyempurnakan regulasi wakaf dan mengefektifkan kolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kementerian Agama, dan stakeholder lainnya dalam pengelolaan dan pengembangan wakaf.

Sementara peserta yang merupakan nazir akan menyiapkan dan melengkapi legalitas wakaf dalam bentuk Akta Ikrar Wakaf (AIW) atau Akta Pengganti Ikrar Wakaf (APAIW), sertifikasi tanah wakaf, dan penetapan nazir. Kemudian, menyiapkan perencanaan pengembangan wakaf produktif berdasarkan potensi ekonomi dan bisnis wakaf yang dikelola. 

Para nazir juga diharapkan menjejaki peluang kemitraan dan kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengembangan wakaf produktif. 

Selanjutnya, Baitul Mal tingkat provinsi dan kabupaten/kota, juga para nazir diminta menyiapkan laporan keuangan pengelolaan wakaf, yang disampaikan kepada BMA, BWI, dan masyarakat sebagai bentuk publikasi, serta menyiapkan program wakaf produktif untuk dipasarkan kepada calon wakif. 

Kepala Sekretariat BMA Rahmad Raden, saat menutup Bimtek secara resmi mengharapkan peserta semakin menjiwai pengelolaan wakaf dengan semangat kewirausahaan. Sehingga, manfaat wakaf semakin dirasakan oleh masyarakat luas.  [Sayed M. Husen]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warek UIN Ar-Raniry Dr. Muhammad Yasir Yusuf: Memasarkan Wakaf Harus dari Hati

Terkini

Topik Populer

Iklan