Ilustrasi
Oleh: Fathimah, S.Pd., Gr., Fatta Zazolla, S.Pd., Gr., Dr. Muhammad Iqbal, M.Ag., dan Dr. Aminah, M.Pd.*)
Pagi itu, di sebuah sekolah dasar di Aceh, seorang siswi kelas lima terlihat merapikan kerudungnya di depan gerbang sekolah. Ia melakukannya bukan karena memahami pentingnya berpakaian rapi dan santun, melainkan karena seorang guru piket sedang berdiri mengawasi. Namun, begitu guru tersebut berlalu, kerudungnya kembali tidak tertata.
Sekilas, peristiwa itu tampak sederhana. Akan tetapi, ada persoalan pendidikan yang lebih mendasar di baliknya: apakah sekolah sedang membentuk kesadaran karakter anak atau sekadar membangun kepatuhan melalui pengawasan?
Pertanyaan ini penting untuk direnungkan, terutama dalam konteks pendidikan di Aceh yang memiliki kekhususan dalam pelaksanaan syariat Islam. Di daerah ini, nilai agama dan adat istiadat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Filosofi “Hukom ngon adat lagee zat ngon sifeut” menggambarkan eratnya hubungan antara hukum dan adat dalam kehidupan masyarakat Aceh.
Karena itu, pengenalan etika berpakaian Islami sejak pendidikan dasar merupakan bagian yang wajar dalam pembentukan karakter. Kesantunan, kesederhanaan, dan penghormatan terhadap nilai agama memang perlu ditanamkan sejak dini. Namun, persoalannya bukan terletak pada penting atau tidaknya aturan berpakaian, melainkan bagaimana aturan tersebut diajarkan agar benar-benar menjadi kesadaran pribadi anak.
Di tengah perkembangan teknologi digital, tantangan pendidikan karakter semakin kompleks. Anak-anak tumbuh bersama TikTok, Instagram, dan berbagai platform media sosial yang setiap hari memperkenalkan beragam tren penampilan. Tidak semua tren tersebut sesuai dengan usia, lingkungan sosial, maupun nilai yang dianut masyarakat.
Anak usia sekolah dasar juga belum sepenuhnya memiliki kemampuan untuk menyaring berbagai informasi dan pengaruh yang mereka terima. Dalam situasi seperti ini, respons yang paling mudah dilakukan sekolah adalah memperketat larangan dan pengawasan. Sayangnya, pendekatan tersebut belum tentu menghasilkan pendidikan karakter yang sesungguhnya.
Karakter Tidak Tumbuh dari Ketakutan
Pendidikan karakter bukan sekadar membiasakan anak mengikuti aturan. Lebih dari itu, pendidikan karakter harus mampu membangun pemahaman, kesadaran, dan kemauan untuk melakukan hal-hal yang baik.
Pakar pendidikan karakter Thomas Lickona menjelaskan bahwa karakter yang baik terdiri atas tiga komponen utama, yaitu pengetahuan moral (moral knowing), perasaan moral (moral feeling), dan perilaku moral (moral action). Ketiganya harus berjalan secara seimbang.
Artinya, anak tidak cukup hanya mengetahui bahwa berpakaian sopan merupakan suatu kewajiban. Mereka juga perlu memahami alasan di balik aturan tersebut, memiliki kesadaran untuk menghargai nilai kesopanan, dan akhirnya menjadikannya sebagai kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Jika pendidikan hanya menekankan aspek kepatuhan, yang muncul bisa jadi hanyalah perilaku semu. Anak terlihat tertib ketika guru mengawasi, tetapi kembali mengabaikan aturan ketika tidak ada pengawasan.
Prinsip ini sejalan dengan semangat Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, yang menempatkan penguatan karakter sebagai tanggung jawab bersama satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat. Nilai religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas tidak cukup diajarkan melalui ceramah, tetapi harus diwujudkan dalam praktik kehidupan sehari-hari.
Dalam perspektif Islam, pakaian bukan semata-mata persoalan penampilan atau seragam sekolah. Pakaian juga berkaitan dengan kehormatan, kesopanan, dan identitas moral seseorang. Demikian pula rasa malu, yang merupakan salah satu bagian dari akhlak mulia.
Namun, penting dipahami bahwa rasa malu yang ditanamkan kepada anak harus bermakna positif. Anak perlu dibimbing untuk memiliki kesadaran menjaga kehormatan diri dan menghargai orang lain, bukan dibentuk menjadi pribadi yang takut terhadap tubuhnya sendiri atau merasa rendah diri akibat penilaian orang lain.
Menegur anak di depan teman-temannya karena persoalan penampilan, misalnya, mungkin dapat membuat anak patuh untuk sementara waktu. Akan tetapi, cara tersebut berisiko menumbuhkan rasa malu yang keliru, bahkan dapat memengaruhi kepercayaan dirinya.
Aturan Tetap Penting, tetapi Harus Disertai Pemahaman
Sebagian pihak mungkin beranggapan bahwa pendekatan yang terlalu dialogis akan melemahkan kedisiplinan sekolah. Kekhawatiran tersebut tentu perlu dihargai. Sekolah tetap membutuhkan tata tertib, termasuk aturan mengenai penggunaan seragam dan etika berpakaian.
Namun, menegakkan aturan tidak harus dilakukan dengan pendekatan yang menakutkan. Disiplin dan penghargaan terhadap martabat anak seharusnya dapat berjalan beriringan.
Aturan yang hanya dipaksakan cenderung menghasilkan kepatuhan karena tekanan. Sebaliknya, aturan yang dijelaskan, dipahami, dan dibiasakan akan membentuk tanggung jawab dari dalam diri anak.
Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan sekolah.
Pertama, membangun keteladanan guru. Anak-anak lebih mudah meniru perilaku yang mereka lihat daripada sekadar mengingat nasihat yang mereka dengar. Guru yang berpakaian rapi, santun, dan konsisten menjalankan aturan merupakan contoh nyata pendidikan karakter.
Kedua, menyusun dan menyosialisasikan tata tertib dengan bahasa yang mudah dipahami anak. Siswa dan orang tua perlu mengetahui bukan hanya apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, tetapi juga alasan mengapa aturan tersebut diterapkan.
Ketiga, membangun pembiasaan positif. Pemeriksaan kerapian sebelum pembelajaran dapat dilakukan sebagai bentuk pendampingan, bukan razia yang menimbulkan ketakutan. Sekolah juga perlu memberikan apresiasi terhadap perilaku bertanggung jawab serta mencegah kebiasaan mengejek penampilan teman.
Keempat, mengintegrasikan nilai kesopanan dan budaya dalam pembelajaran. Pendidikan Agama Islam dapat mengajarkan adab dan kesantunan, Pendidikan Pancasila membahas norma dan tanggung jawab, sedangkan IPAS dapat memperkenalkan pakaian tradisional Aceh beserta nilai budaya yang terkandung di dalamnya.
Kelima, memperkuat literasi digital. Anak-anak perlu dibimbing untuk membedakan tren, kebutuhan, kepantasan, dan kesopanan. Media sosial tidak seharusnya hanya dipandang sebagai ancaman, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana memperkenalkan budaya dan nilai Islami melalui konten yang mendidik.
Satu hal yang tidak kalah penting, pendidikan kesantunan harus diberikan kepada seluruh siswa, baik laki-laki maupun perempuan. Jangan sampai tanggung jawab menjaga etika dan kesopanan hanya dibebankan kepada anak perempuan. Pembentukan karakter merupakan tanggung jawab setiap peserta didik tanpa membedakan jenis kelamin.
Sinergi Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat
Sekolah bukan satu-satunya tempat anak belajar tentang nilai kehidupan. Keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama dan utama. Oleh sebab itu, orang tua harus menjadi teladan dalam berpakaian, bersikap, dan berperilaku.
Ketika anak tertarik mengikuti tren penampilan yang dilihatnya di media sosial, orang tua sebaiknya membuka ruang dialog. Jelaskan dengan bijak mengenai kepantasan dan nilai kesopanan sesuai usia anak, bukan sekadar melarang tanpa memberikan alasan.
Di sisi lain, tokoh agama dan tokoh adat juga memiliki peran strategis dalam memperkuat lingkungan sosial yang mendukung pendidikan karakter. Nilai-nilai agama dan budaya Aceh perlu diwariskan melalui pendekatan yang mendidik, menyejukkan, dan sesuai dengan perkembangan anak.
Jika sekolah, keluarga, dan masyarakat memiliki pemahaman yang selaras, anak akan memperoleh pengalaman pendidikan yang konsisten. Mereka tidak hanya mengenal aturan di sekolah, tetapi juga memahami dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Pada akhirnya, seragam dan kerudung hanyalah bagian dari identitas lahiriah. Nilai yang sesungguhnya ingin diwariskan melalui pendidikan adalah kesopanan, tanggung jawab, penghormatan terhadap orang lain, serta akhlak mulia.
Keberhasilan pendidikan karakter tidak seharusnya diukur dari seberapa ketat sekolah mengawasi cara anak berpakaian. Ukurannya adalah seberapa jauh nilai-nilai kebaikan tumbuh menjadi kesadaran dan kebiasaan dalam diri mereka.
Kita tentu berharap anak-anak merapikan kerudung, mengenakan seragam dengan baik, dan menjaga kesopanan bukan karena takut ditegur guru, melainkan karena memahami nilai yang terkandung di dalamnya.
Sebab, pendidikan karakter yang sesungguhnya adalah ketika seorang anak tetap melakukan kebaikan, bahkan saat tidak ada seorang pun yang melihatnya.
Seragam seharusnya menjadi sarana menumbuhkan kesadaran, bukan alat untuk menanamkan ketakutan. []
Editor/Publisher: Hamdani
*) Penulis adalah mahasiswa Program Studi Pendidikan Dasar (Pendas), Universitas Almuslim

