Anggota DPD RI/MPR RI asal Aceh, Azhari Cage. (Foto/Dok)
Senator Aceh Azhari Cagee pertanyakan Komitmen Perdamaian dan Dorong Penyelesaian Persoalan Bendera Melalui Dialog
Dua dekade setelah perdamaian Aceh disepakati, komitmen untuk menjaga keamanan, ketenteraman, dan menghindari segala bentuk kekerasan menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu, setiap informasi mengenai dugaan tindakan kekerasan terhadap masyarakat perlu mendapat perhatian serius serta ditangani secara objektif dan transparan.
Anggota DPD RI/MPR RI asal Aceh, Azhari Cage, menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman atas insiden yang dilaporkan terjadi di Pulo Kenari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie. Peristiwa tersebut disebut melibatkan dugaan pemukulan dan penembakan terhadap warga yang dikaitkan dengan aparat TNI, bahkan dilaporkan mengakibatkan seorang warga meninggal dunia.
Menyikapi informasi tersebut, Azhari meminta Pangdam Iskandar Muda dan Panglima TNI memberikan perhatian serius dengan melakukan penelusuran serta investigasi secara menyeluruh untuk memastikan kronologi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Untuk apa kita terus berbicara tentang perdamaian Aceh jika masih ada masyarakat yang mengalami dugaan kekerasan hingga menimbulkan korban jiwa? Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” ujar Azhari.
Menurutnya, setiap persoalan yang melibatkan masyarakat dan aparat negara harus diselesaikan dengan mengedepankan pendekatan persuasif, profesionalitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Ia menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran oleh oknum aparat, tindakan tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Bagi Azhari, insiden ini tidak boleh dipandang hanya sebagai persoalan antara aparat dan masyarakat. Lebih jauh, peristiwa tersebut berkaitan dengan upaya menjaga kepercayaan publik terhadap komitmen perdamaian yang telah dibangun melalui perjalanan panjang dan pengorbanan besar rakyat Aceh.
“Sudah 20 tahun Aceh berdamai. Kita tentu tidak ingin muncul kembali peristiwa yang dapat melukai ingatan dan kepercayaan masyarakat terhadap perdamaian. Sebagai senator Aceh, saya sangat prihatin atas informasi yang berkembang ini,” ungkapnya.
Persoalan Bendera Aceh Perlu Diselesaikan Melalui Dialog
Selain menyoroti dugaan insiden kekerasan tersebut, Azhari juga menyinggung persoalan pengibaran bendera Aceh dalam kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang disebut-sebut menjadi salah satu latar belakang peristiwa di Pulo Kenari.
Menurutnya, persoalan bendera Aceh perlu dipahami secara bijaksana dengan mempertimbangkan aspek sejarah, politik, hukum, serta komitmen penyelesaian konflik yang telah disepakati dalam proses perdamaian Aceh.
Ia menilai, persoalan tersebut tidak seharusnya terus menjadi sumber ketegangan di tengah masyarakat. Pemerintah pusat bersama seluruh pemangku kepentingan perlu membuka ruang dialog untuk mencari penyelesaian yang memiliki kepastian hukum.
Azhari berpandangan bahwa persoalan bendera Aceh merupakan bagian dari dinamika implementasi perdamaian yang membutuhkan keseriusan pemerintah dalam menuntaskan berbagai hal yang belum terselesaikan.
“Persoalan bendera ini sudah 20 tahun belum juga tuntas. Mengapa tidak diselesaikan secara serius melalui dialog dan pendekatan politik? Jangan sampai persoalan yang seharusnya dapat dibicarakan justru berkembang menjadi ketegangan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap persoalan terkait penggunaan simbol daerah harus ditangani melalui mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, bukan dengan tindakan yang berpotensi menimbulkan ketakutan atau keresahan masyarakat.
Jangan Biarkan Kepercayaan terhadap Perdamaian Terkikis
Azhari turut menyampaikan keprihatinan karena insiden tersebut dilaporkan terjadi dalam suasana perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, momentum keagamaan yang semestinya menjadi ruang mempererat silaturahmi, persaudaraan, dan kedamaian.
Menurutnya, setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat harus disikapi secara proporsional agar tidak memperkeruh suasana dan menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas.
Ia mengingatkan bahwa perdamaian bukan sekadar kesepakatan yang ditandatangani atau slogan yang disampaikan dalam berbagai kesempatan. Perdamaian harus diwujudkan melalui perlindungan terhadap masyarakat, penghormatan terhadap hak-hak warga negara, serta kehadiran negara dalam memberikan rasa aman.
Azhari berharap pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan bendera Aceh yang selama ini masih menjadi perdebatan.
Ia juga mengingatkan agar pengalaman konflik di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Papua, menjadi pelajaran penting bahwa pendekatan dialog, keadilan, dan kepastian hukum harus selalu dikedepankan dalam menyelesaikan persoalan di daerah.
“Jangan sampai Aceh kembali terseret ke pusaran konflik hanya karena persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui dialog dan kepastian regulasi. Kita tidak ingin perdamaian yang telah diperjuangkan dengan susah payah kembali ternoda,” ujarnya.
Pada akhirnya, bagi masyarakat Aceh, perdamaian bukan hanya tentang berhentinya suara senjata. Perdamaian juga berarti setiap warga dapat menjalankan aktivitas, menyampaikan aspirasi, dan menjalani kehidupan tanpa rasa takut terhadap ancaman kekerasan.
Dua puluh tahun perdamaian seharusnya menjadi momentum untuk semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Karena itu, dugaan insiden di Pulo Kenari perlu ditelusuri secara objektif, transparan, dan menyeluruh. Semua pihak diharapkan menahan diri serta memberikan ruang bagi proses klarifikasi dan penegakan hukum.
Aceh membutuhkan keadilan, kepastian hukum, dan perdamaian yang benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyatnya. []

