Iklan

terkini

[Opini] Sekolah Harus Mengajarkan Ekonomi yang Adil: Literasi Syariah sebagai Jawaban atas Kegagalan Pasar

Redaksi
Senin, November 02, 2026, 16:44 WIB Last Updated 2026-11-02T09:44:17Z

Oleh: Cut Dewi Rosanti, S.Pd.*)

Ketika harga kebutuhan pokok melonjak, pedagang kecil terjerat pinjaman berbunga tinggi, dan konsumen dirugikan akibat informasi produk yang tidak transparan, sesungguhnya kita sedang menyaksikan persoalan mendasar dalam kehidupan ekonomi: pasar tidak selalu berjalan secara adil.

Pasar memang menjadi salah satu instrumen penting dalam menggerakkan perekonomian. Namun, mekanisme pasar tidak serta-merta menjamin keadilan bagi semua pihak. Ada kalanya keuntungan hanya dinikmati segelintir orang, sementara risiko dan kerugian justru ditanggung masyarakat luas.

Persoalannya, apakah generasi muda kita sudah dipersiapkan untuk memahami realitas tersebut? Apakah pendidikan selama ini hanya mengajarkan bagaimana seseorang melakukan transaksi ekonomi, atau juga membekali mereka kemampuan menilai apakah transaksi itu berlangsung secara jujur, adil, dan membawa manfaat bagi masyarakat?

Pertanyaan inilah yang seharusnya mendorong sekolah untuk memberikan perhatian lebih besar terhadap literasi ekonomi syariah.

Pasar Tidak Selalu Menjamin Keadilan

Dalam teori ekonomi, kondisi ketika mekanisme pasar gagal menghasilkan alokasi sumber daya yang efisien dikenal sebagai market failure atau kegagalan pasar.

Kegagalan pasar dapat muncul dalam berbagai bentuk. Mulai dari eksternalitas, seperti pencemaran lingkungan yang dampaknya ditanggung masyarakat; kekuatan pasar yang memungkinkan segelintir pelaku usaha mengendalikan harga; ketimpangan informasi antara penjual dan pembeli; hingga ketimpangan distribusi kekayaan.

George Akerlof (1970), melalui kajiannya tentang pasar mobil bekas, menunjukkan bagaimana ketimpangan informasi dapat merusak kepercayaan dan bahkan mengganggu keberlangsungan pasar. Sementara itu, Stiglitz dan Rosengard (2015) menjelaskan pentingnya kebijakan publik untuk mengoreksi berbagai bentuk kegagalan pasar.

Selama ini, penyelesaian persoalan tersebut kerap dipandang sebagai tanggung jawab pemerintah melalui regulasi, pajak, subsidi, dan pengawasan. Padahal, ada aspek lain yang tidak kalah penting, yakni kemampuan masyarakat memahami hak, kewajiban, serta risiko dalam setiap aktivitas ekonomi.

Regulasi yang baik tidak akan sepenuhnya efektif apabila masyarakat masih mudah terjebak penipuan, tidak memahami perjanjian keuangan, atau tidak mampu membedakan produk pembiayaan yang sehat dan berisiko.

Dengan kata lain, perbaikan sistem ekonomi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas literasi masyarakat.

Ekonomi Syariah: Bukan Sekadar Label

Ekonomi syariah menawarkan perspektif yang menempatkan aktivitas ekonomi dalam kerangka etika, keadilan, dan kemaslahatan.

Islam tidak menolak aktivitas perdagangan. Jual beli bahkan ditegaskan sebagai sesuatu yang halal dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 275. Namun, kebebasan melakukan transaksi tidak berarti seseorang boleh mengabaikan kejujuran, merugikan pihak lain, atau mengambil keuntungan melalui praktik yang tidak adil.

Chapra (2000) menjelaskan bahwa tujuan ekonomi Islam tidak berhenti pada pertumbuhan materi, tetapi juga diarahkan pada pencapaian falah, yakni kesejahteraan manusia yang mencakup dimensi material dan spiritual.

Prinsip tersebut tercermin dalam berbagai instrumen ekonomi syariah. Larangan gharar menghindarkan transaksi dari ketidakjelasan yang merugikan. Larangan tadlis menegaskan pentingnya keterbukaan informasi. Larangan ihtikar dan najasy menjadi pengingat agar pasar tidak dimanipulasi melalui penimbunan maupun rekayasa permintaan.

Demikian pula larangan riba dan maisir, yang menjadi bagian dari upaya membangun aktivitas keuangan yang bertanggung jawab. Skema pembiayaan seperti mudharabah dan musyarakah menawarkan pola kerja sama berbasis bagi hasil. Sementara itu, zakat, infak, sedekah, dan wakaf menjadi instrumen distribusi kekayaan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Bahkan, prinsip kemaslahatan juga menuntut manusia menjaga lingkungan dan menghindari tindakan yang menimbulkan kerusakan.

Namun, satu hal harus dipahami: ekonomi syariah tidak otomatis menjamin keadilan hanya karena menggunakan istilah atau label syariah. Akad yang baik tetap membutuhkan transparansi, pengelolaan yang amanah, serta pemahaman yang benar dari semua pihak.

Di sinilah literasi menjadi sangat penting. Masyarakat tidak cukup hanya mengetahui nama suatu produk keuangan, tetapi harus memahami mekanisme, konsekuensi, risiko, dan hak-hak yang melekat di dalamnya.

Aceh dan Tantangan Literasi Ekonomi Syariah

Bagi Aceh, literasi ekonomi syariah memiliki relevansi yang lebih kuat karena daerah ini telah menerapkan kebijakan kelembagaan keuangan syariah melalui Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.

Kebijakan tersebut membawa perubahan besar dalam lanskap lembaga keuangan di Aceh. Namun, perubahan kelembagaan harus diikuti perubahan pengetahuan dan perilaku masyarakat.

Jangan sampai penerapan sistem keuangan syariah hanya berhenti pada perubahan nama dan identitas lembaga, sementara masyarakat belum sepenuhnya memahami perbedaan akad, mekanisme pembiayaan, hak, serta kewajibannya.

Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan tantangan tersebut.

Indeks literasi keuangan nasional tercatat sebesar 65,43 persen, sedangkan indeks inklusinya mencapai 75,02 persen. Sementara itu, indeks literasi keuangan syariah baru mencapai 39,11 persen dan indeks inklusinya 12,88 persen.

Data tersebut memperlihatkan bahwa tingkat pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah masih perlu ditingkatkan. Ketersediaan produk dan lembaga keuangan belum sepenuhnya diikuti kemampuan masyarakat untuk memahami dan memanfaatkannya secara tepat.

Kondisi ini seharusnya menjadi perhatian bersama, terutama bagi dunia pendidikan di Aceh. Sebab, membangun ekosistem ekonomi syariah tidak cukup hanya melalui kebijakan pemerintah dan penguatan lembaga keuangan, tetapi juga melalui pembentukan masyarakat yang memiliki pengetahuan dan kesadaran ekonomi yang memadai.

Ruang Kelas sebagai Tempat Membangun Kesadaran Ekonomi

Menurut saya, sekolah merupakan salah satu ruang paling strategis untuk membangun literasi ekonomi syariah sejak dini.

Pembelajaran ini tidak harus diwujudkan melalui penambahan mata pelajaran baru. Materinya dapat diintegrasikan ke dalam pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Sejarah, maupun kegiatan pembelajaran berbasis proyek.

Setidaknya terdapat tiga alasan mengapa literasi ekonomi syariah penting diperkenalkan kepada peserta didik.

Pertama, membangun pemahaman konseptual. Siswa perlu memahami bagaimana pasar bekerja, mengapa kegagalan pasar dapat terjadi, serta bagaimana berbagai pendekatan ekonomi berupaya mengatasi persoalan tersebut. Dengan demikian, mereka tidak sekadar menghafal istilah ekonomi syariah, tetapi mampu memahami alasan dan tujuan di balik setiap prinsipnya.

Kedua, menanamkan nilai dan etika. Kejujuran, keadilan, tanggung jawab, serta kepedulian terhadap sesama merupakan nilai penting yang harus tumbuh dalam proses pendidikan. Pendidikan IPS tidak hanya bertugas memberikan pengetahuan tentang kehidupan sosial, tetapi juga membentuk warga negara yang kritis dan bertanggung jawab.

Ketiga, melatih keterampilan mengambil keputusan ekonomi. Peserta didik perlu dibekali kemampuan membaca informasi produk, menghitung biaya pembiayaan, memahami risiko pinjaman, serta mengenali berbagai bentuk penipuan keuangan. Pengetahuan tersebut semakin penting di tengah maraknya pinjaman daring ilegal dan praktik judi daring yang menyasar masyarakat, termasuk kalangan muda.

Literasi ekonomi syariah pada akhirnya bukan sekadar hafalan istilah, melainkan kemampuan menilai apakah sebuah transaksi berlangsung secara adil, transparan, dan membawa kemaslahatan.

Menghubungkan Sejarah, Ekonomi, dan Kehidupan Masyarakat

Sebagai guru Sejarah, saya melihat bahwa Aceh memiliki kekayaan historis yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pembelajaran literasi ekonomi syariah.

Kesultanan Samudera Pasai, yang berpusat di wilayah Aceh Utara saat ini, dikenal sebagai salah satu bandar perdagangan internasional pada masa kejayaannya. Kerajaan tersebut juga dikenal dengan penggunaan mata uang emas yang disebut dirham.

Sejarah ini dapat menjadi pintu masuk pembelajaran yang menarik. Siswa dapat diajak mendiskusikan bagaimana perdagangan berlangsung, bagaimana kepercayaan dibangun antarpedagang, bagaimana transaksi dilakukan, dan bagaimana aktivitas ekonomi berkontribusi terhadap perkembangan masyarakat.

Dengan pendekatan tersebut, pembelajaran ekonomi syariah tidak terasa sebagai konsep yang jauh dari kehidupan peserta didik. Sebaliknya, mereka dapat melihat bahwa aktivitas perdagangan, nilai kejujuran, dan keadilan ekonomi memiliki hubungan erat dengan perjalanan sejarah daerahnya sendiri.

Dalam praktiknya, guru dapat memberikan tugas kepada siswa untuk mengamati aktivitas pasar tradisional di lingkungan sekitar. Mereka dapat mengidentifikasi praktik perdagangan yang transparan, menganalisis penyebab perbedaan harga, serta mendiskusikan dampak penimbunan dan ketidakjujuran dalam transaksi.

Siswa juga dapat membuat simulasi sederhana tentang kerja sama usaha berbasis mudharabah atau musyarakah, kemudian membandingkannya dengan bentuk pembiayaan lainnya.

Pembelajaran semacam ini akan membuat peserta didik lebih aktif, kritis, dan mampu menghubungkan teori dengan persoalan nyata.

Namun, pendidikan ekonomi syariah juga harus disampaikan secara terbuka dan kritis. Peserta didik perlu dibiasakan menguji setiap klaim, termasuk klaim yang menggunakan label syariah. Apakah akadnya jelas? Apakah risikonya dijelaskan? Apakah hak dan kewajiban para pihak dipenuhi?

Dengan demikian, sekolah tidak sedang membentuk konsumen yang hanya percaya pada sebuah label, tetapi melahirkan masyarakat yang mampu menilai dan mengambil keputusan secara rasional serta bertanggung jawab.

Kesejahteraan Harus Dimulai dari Kesadaran

Pada akhirnya, ukuran kesejahteraan tidak semestinya hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan, atau besarnya aktivitas perdagangan.

Kesejahteraan juga menyangkut pemerataan kesempatan, perlindungan terhadap kelompok rentan, keadilan dalam transaksi, serta kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan hidup secara bermartabat.

Konsep falah dalam ekonomi Islam mengingatkan bahwa kesejahteraan harus mencakup dimensi material dan spiritual. Kekayaan tidak seharusnya hanya berputar di kalangan kelompok tertentu, sebagaimana pesan yang terkandung dalam Al-Qur'an Surah Al-Hasyr ayat 7.

Karena itu, literasi ekonomi syariah perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang lebih mandiri, adil, dan bertanggung jawab.

Kegagalan pasar tidak cukup diatasi dengan regulasi. Ia juga membutuhkan masyarakat yang memahami persoalan ekonomi, memiliki integritas, dan mampu mengambil keputusan secara bijaksana.

Aceh telah memiliki landasan kebijakan untuk memperkuat sistem keuangan syariah. Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa masyarakat memahami nilai dan mekanisme yang mendasarinya.

Sekolah, khususnya melalui pembelajaran IPS dan Sejarah, dapat mengambil peran penting dalam proses tersebut.

Sebab, pendidikan sejatinya bukan hanya mempersiapkan generasi muda agar mampu bersaing dan memperoleh keuntungan dalam kehidupan ekonomi, tetapi juga membentuk manusia yang memahami arti keadilan.

Kita tidak hanya membutuhkan generasi yang pandai mencari keuntungan, tetapi generasi yang tahu bagaimana memperoleh keuntungan tanpa merugikan orang lain. Di situlah literasi ekonomi syariah menemukan makna pentingnya bagi masa depan kesejahteraan masyarakat. []

Editor/Publisher: Hamdani

*) Penulisan adalah Guru Sejarah SMAN 2 Kesuma Bangsa, Muara Batu, Aceh Utara; Mahasiswa Pascasarjana Pendidikan IPS Universitas Almuslim
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • [Opini] Sekolah Harus Mengajarkan Ekonomi yang Adil: Literasi Syariah sebagai Jawaban atas Kegagalan Pasar

Terkini

Topik Populer

Iklan