Iklan

terkini

[Opini] Santri sebagai Tonggak Estafet Perjuangan Aceh

Redaksi
Kamis, Oktober 22, 2026, 13:30 WIB Last Updated 2026-10-22T06:30:58Z


Oleh: Mahda Al haq Ismuar*)

Menghidupkan Filosofi Adat, Hukum, dan Qanun demi Masa Depan Aceh yang Bermartabat

Aceh tidak hanya mewarisi sejarah panjang perjuangan, tetapi juga nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi kehidupan masyarakatnya. Di balik perjalanan sejarah tersebut, terdapat peran besar ulama, santri, dan masyarakat yang bahu-membahu mempertahankan agama, martabat, serta identitas Aceh. Warisan itulah yang semestinya tidak berhenti sebagai cerita masa lalu, melainkan menjadi pedoman bagi generasi penerus dalam menghadapi tantangan zaman.

Dalam konteks ini, santri memiliki posisi strategis. Mereka bukan sekadar generasi muda yang menuntut ilmu agama di dayah atau pesantren, melainkan pewaris tradisi keilmuan, penjaga moral, dan penerus estafet perjuangan Aceh. Tanggung jawab mereka bukan hanya memahami ajaran agama, tetapi juga menerjemahkan nilai-nilai perjuangan para pendahulu ke dalam tindakan nyata yang bermanfaat bagi masyarakat.

Pertanyaannya, mampukah generasi santri hari ini melanjutkan perjuangan tersebut di tengah perubahan sosial, perkembangan teknologi, dan berbagai persoalan yang dihadapi Aceh? Jawabannya sangat bergantung pada sejauh mana ilmu, adat, hukum, dan semangat persatuan benar-benar dihidupkan dalam kehidupan sehari-hari.

Filosofi Aceh: Warisan yang Harus Dihidupkan

Salah satu ungkapan yang sarat makna dalam khazanah masyarakat Aceh adalah “Adat bak Po Teumeureuhom, hukom bak Syiah Kuala, qanun bak Putroe Phang, reusam bak Laksamana.”

Filosofi ini merepresentasikan hubungan antara adat, hukum agama, aturan, dan tata kehidupan masyarakat melalui simbol-simbol tokoh penting dalam sejarah Aceh. Di dalamnya terkandung pesan bahwa kehidupan masyarakat tidak dapat dibangun hanya dengan satu unsur. Adat menjadi bagian dari identitas dan tatanan sosial, hukum agama menjadi pedoman moral yang perlu dipahami melalui ilmu, qanun menegaskan pentingnya aturan dalam kehidupan bersama, sedangkan reusam berkaitan dengan kebiasaan dan tata kehidupan masyarakat.

Keempat unsur tersebut perlu dipahami secara bijaksana agar menjadi landasan bagi kehidupan yang tertib, adil, dan bermartabat. Nilai adat tidak seharusnya dipertentangkan dengan agama, sementara penerapan aturan harus tetap memperhatikan keadilan, musyawarah, dan penghormatan terhadap hak masyarakat.

Sayangnya, filosofi yang begitu kuat dalam identitas masyarakat Aceh berisiko kehilangan makna apabila hanya diucapkan dalam pidato, kegiatan adat, atau acara seremonial. Nilai-nilainya justru harus terlihat dalam perilaku sehari-hari, cara pemimpin mengambil keputusan, cara masyarakat menyelesaikan persoalan, serta hubungan antara ulama, pemimpin adat, santri, dan masyarakat.

Karena itu, melestarikan filosofi Aceh bukan sekadar menjaga ungkapan warisan leluhur. Lebih dari itu, kita dituntut untuk menghidupkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sebagai pedoman dalam membangun kehidupan bersama.

Kemerdekaan Bermartabat Dimulai dari Kemandirian

Ketika berbicara tentang kemerdekaan Aceh, kita perlu memahami maknanya secara lebih mendalam. Kemerdekaan tidak cukup dimaknai sebagai kebebasan dari tekanan pihak luar, tetapi juga sebagai kemampuan masyarakat berpikir mandiri, menjaga identitas, mengelola kehidupan bersama, dan menentukan masa depan secara bertanggung jawab.

Masyarakat yang memahami agamanya, bangga terhadap adatnya, menghormati aturan, dan memiliki kesadaran sosial akan lebih siap menghadapi perubahan zaman. Sebaliknya, kebanggaan terhadap sejarah tidak akan banyak berarti apabila tidak diikuti kemampuan menyelesaikan persoalan pendidikan, ekonomi, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pengertian tersebut, penerapan filosofi “Adat bak Po Teumeureuhom, hukom bak Syiah Kuala, qanun bak Putroe Phang, reusam bak Laksamana” dapat menjadi salah satu fondasi untuk memperkuat kemandirian masyarakat Aceh.

Namun, kemandirian tidak boleh diartikan sebagai kebebasan tanpa batas. Kehidupan yang bermartabat justru dibangun melalui penghormatan terhadap hak sesama, penegakan keadilan, musyawarah, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, kemerdekaan menjadi kemampuan untuk mengatur diri dan kehidupan bersama berdasarkan prinsip yang jelas, bukan sekadar slogan kebanggaan.

Di sinilah pendidikan dan peran santri menemukan relevansinya. Santri harus disiapkan bukan hanya untuk memahami warisan masa lalu, tetapi juga untuk menjadi generasi yang mampu membangun masa depan Aceh dengan ilmu, integritas, dan kemandirian.

Ketika Ulama dan Masyarakat Berada di Dua Sisi

Salah satu persoalan yang patut menjadi bahan renungan adalah hubungan antara ulama dan masyarakat. Dalam situasi tertentu, perbedaan pandangan mengenai persoalan agama dapat memunculkan ketegangan, terutama ketika pendapat atau nasihat ulama tidak sesuai dengan keinginan sebagian masyarakat.

Jika tidak dikelola dengan baik, perbedaan tersebut dapat berkembang menjadi prasangka, penolakan, bahkan upaya membenturkan ulama dengan umatnya sendiri. Situasi seperti ini menjadi ironi apabila kita mengingat besarnya peran ulama dalam sejarah Aceh sebagai sumber kekuatan moral, pembimbing umat, dan penggerak kesadaran masyarakat.

Persoalan agama semestinya dibahas berdasarkan ilmu, dalil, dialog, dan penghormatan terhadap perbedaan, bukan semata-mata berdasarkan selera atau kepentingan sesaat. Ketidaknyamanan dalam menerima suatu pendapat tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa pendapat tersebut benar atau salah. Karena itu, setiap persoalan perlu dikaji secara proporsional dan tidak tergesa-gesa dalam mengambil kesimpulan.

Ulama, pada saat yang sama, perlu menyampaikan pandangan dengan bijaksana, argumentasi yang kuat, dan bahasa yang dapat dipahami masyarakat. Sementara itu, masyarakat perlu membangun kebiasaan mendengar, bertanya, dan menyampaikan kritik dengan adab.

Menghormati ulama bukan berarti menutup ruang dialog. Sebaliknya, membuka ruang dialog juga bukan alasan untuk mengabaikan ilmu dan etika. Hubungan yang sehat antara ulama dan masyarakat justru tumbuh ketika nasihat dapat disampaikan secara bijaksana, pertanyaan diterima dengan terbuka, dan perbedaan diselesaikan tanpa merusak persaudaraan.

Dalam keadaan seperti inilah santri dibutuhkan. Mereka dapat menjadi jembatan komunikasi yang membantu menjelaskan persoalan keagamaan secara proporsional, meluruskan kesalahpahaman, dan menjaga agar perbedaan pandangan tidak berubah menjadi perpecahan sosial.

Santri sebagai Penghubung Ulama, Adat, dan Masyarakat

Santri masa kini menghadapi tantangan yang lebih luas daripada sekadar mempertahankan tradisi keilmuan. Mereka harus mampu menghubungkan ajaran agama dengan realitas sosial, memahami sejarah Aceh, mengenal adat istiadat, mempelajari qanun, serta mengikuti perkembangan teknologi dan dinamika kehidupan masyarakat.

Penguasaan ilmu agama tetap menjadi fondasi utama. Namun, ilmu tersebut akan semakin bermanfaat apabila disertai kemampuan berkomunikasi, berpikir kritis, memahami persoalan sosial, dan mencari solusi atas berbagai persoalan masyarakat.

Santri harus mampu menjelaskan nilai-nilai agama dengan bahasa yang mudah dipahami, mengenalkan adat sebagai bagian dari identitas masyarakat, serta mendorong penerapan aturan yang adil. Mereka juga perlu memiliki keberanian moral untuk menyampaikan kebenaran berdasarkan ilmu, sekaligus kerendahan hati untuk mendengarkan pertanyaan dan mengakui kekeliruan apabila diperlukan.

Perjuangan santri hari ini juga tidak dapat dilepaskan dari persoalan kebodohan, disinformasi, ketidakadilan, kemiskinan, dan perpecahan sosial. Jika pada masa lalu perjuangan banyak berlangsung dalam menghadapi ancaman terhadap agama dan tanah air, pada masa sekarang perjuangan itu perlu diteruskan melalui pendidikan, pengabdian, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan persatuan.

Dengan demikian, santri bukan hanya penerima warisan pemikiran para ulama, melainkan generasi yang bertanggung jawab memastikan warisan tersebut tetap relevan dan memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat.

Dari Dayah untuk Perubahan Nyata

Gagasan tentang peran santri akan kehilangan makna apabila hanya berhenti pada wacana. Ilmu dan tanggung jawab sejarah harus diterjemahkan menjadi langkah nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pertama, santri perlu memperkuat ilmu agama sekaligus memahami sejarah perjuangan Aceh, adat, qanun, dan persoalan sosial. Pemahaman tersebut menjadi bekal untuk mengambil sikap berdasarkan pengetahuan, bukan prasangka atau informasi yang belum terverifikasi.

Kedua, santri perlu ikut membangun komunikasi yang sehat antara ulama dan masyarakat. Ketika muncul kesalahpahaman terhadap suatu pandangan keagamaan, mereka dapat membantu menjelaskan landasan pendapat secara santun, mendorong dialog, dan mengingatkan pentingnya memahami pernyataan secara utuh.

Ketiga, filosofi Aceh harus dihidupkan dalam kehidupan sehari-hari. Santri dapat mempelajari adat bersama tokoh masyarakat, mendalami hukum agama bersama ulama, memahami qanun yang berlaku, serta ikut menjaga ketertiban dan tanggung jawab sosial. Pelestarian adat pun harus berjalan seiring dengan prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hak masyarakat.

Keempat, pengabdian kepada masyarakat harus menjadi bagian dari tradisi santri. Pendampingan belajar bagi anak-anak, pendidikan keagamaan, kegiatan sosial di gampong, dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan merupakan contoh kontribusi nyata yang dapat dilakukan sejak dini.

Kelima, santri perlu membangun kemandirian ekonomi dan menguasai teknologi. Keterampilan digital, kewirausahaan, komunikasi, dan pengelolaan keuangan penting untuk mempersiapkan mereka menghadapi perubahan zaman, menciptakan peluang kerja, serta berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh.

Keenam, media sosial harus dimanfaatkan sebagai ruang pendidikan dan persatuan. Santri perlu membiasakan diri memeriksa informasi sebelum membagikannya, menghindari fitnah, dan tidak menjadikan perbedaan sebagai bahan permusuhan. Teknologi seharusnya digunakan untuk mengenalkan sejarah Aceh, menyebarkan pengetahuan, serta membangun dialog yang sehat.

Ketujuh, santri harus memiliki kepedulian terhadap keadilan dan kebijakan publik. Mereka perlu bersikap kritis terhadap persoalan pendidikan, ekonomi, pemerintahan, dan kesejahteraan masyarakat. Kritik harus disampaikan berdasarkan fakta, disertai argumentasi yang bertanggung jawab, serta diarahkan untuk memperbaiki keadaan, bukan sekadar membangun permusuhan.

Semua itu dapat dimulai dari lingkungan dayah dan gampong melalui diskusi sejarah Aceh, program pengabdian masyarakat, pelatihan literasi digital, serta forum dialog yang mempertemukan ulama, tokoh adat, pemuda, dan masyarakat.

Langkah-langkah tersebut mungkin tampak sederhana. Namun, apabila dilakukan secara konsisten dan melibatkan banyak pihak, upaya itu dapat menjadi fondasi bagi lahirnya generasi santri yang berilmu, mandiri, berakhlak, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Persatuan Bukan Berarti Menyamakan Semua Pendapat

Membangun masa depan Aceh membutuhkan persatuan antara ulama, santri, pemimpin adat, pemerintah, pemuda, dan seluruh lapisan masyarakat. Tidak mungkin membangun masyarakat yang mandiri apabila setiap kelompok terus ditempatkan dalam posisi yang saling berlawanan.

Namun, persatuan bukan berarti semua orang harus memiliki pandangan yang sama. Persatuan justru menuntut kedewasaan untuk menerima perbedaan, menghormati hak orang lain, dan menyelesaikan persoalan melalui dialog serta musyawarah.

Ulama perlu mendapatkan ruang untuk menyampaikan nasihat. Masyarakat harus memiliki kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi. Santri dapat mengambil peran sebagai penghubung yang menjaga komunikasi di antara keduanya agar tetap berjalan dalam suasana saling menghormati.

Begitu pula dengan pemimpin adat dan pemerintah. Keduanya memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban, memperjuangkan keadilan, serta memastikan bahwa nilai-nilai luhur masyarakat tidak berhenti sebagai simbol, tetapi menjadi bagian dari penyelenggaraan kehidupan bersama.

Aceh memiliki modal sejarah, tradisi keilmuan, adat, dan kehidupan keagamaan yang kuat. Modal tersebut dapat menjadi kekuatan besar untuk membangun masa depan. Namun, semuanya akan kehilangan makna apabila hanya dibanggakan dalam perkataan, sementara dalam praktiknya masyarakat terjebak dalam pertentangan yang tidak produktif.

Oleh sebab itu, menjaga persatuan bukan hanya tugas ulama atau pemimpin pemerintahan. Persatuan merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat, termasuk generasi santri yang kelak akan mengambil peran lebih besar dalam kehidupan sosial dan kepemimpinan Aceh.

Melanjutkan Perjuangan, Mempersiapkan Masa Depan

Pada akhirnya, estafet perjuangan Aceh tidak akan berlanjut hanya dengan mengenang para ulama dan pejuang terdahulu. Perjuangan itu harus diteruskan melalui generasi yang mampu menghidupkan nilai-nilai warisan mereka dalam tindakan nyata.

Filosofi “Adat bak Po Teumeureuhom, hukom bak Syiah Kuala, qanun bak Putroe Phang, reusam bak Laksamana” harus menjadi pengingat bahwa kehidupan masyarakat Aceh membutuhkan keseimbangan antara adat, agama, aturan, dan tanggung jawab sosial. Nilai-nilai tersebut perlu diterapkan secara bijaksana, adil, dan konsisten agar benar-benar menjadi fondasi bagi masyarakat yang mandiri dan bermartabat.

Santri memiliki tanggung jawab besar dalam proses itu. Mereka harus menjadi penjaga ilmu, penghubung antara ulama dan masyarakat, pelestari nilai-nilai adat yang baik, sekaligus generasi yang mampu menghadirkan solusi atas persoalan zaman.

Keberhasilan santri tidak semata-mata diukur dari seberapa banyak ilmu yang dikuasai atau seberapa tinggi kedudukan yang diraih. Ukuran yang lebih mendasar adalah sejauh mana ilmu tersebut memberikan manfaat, memperkuat akhlak, menumbuhkan keadilan, dan membawa perubahan positif bagi masyarakat.

Aceh tidak akan membangun masa depan yang kuat hanya dengan membanggakan sejarahnya. Aceh membutuhkan generasi yang memahami sejarah, mengamalkan nilai-nilai luhur, menjaga persatuan, dan berani memperjuangkan keadilan.

Jangan sampai para pendahulu meninggalkan warisan perjuangan dan persatuan, tetapi generasi sekarang justru membiarkan dirinya terpecah oleh perbedaan pandangan dan kepentingan sesaat.

Sebab, estafet perjuangan Aceh bukan sekadar tentang siapa yang mewarisi masa lalu, melainkan siapa yang bersedia bertanggung jawab atas masa depan. Santri harus hadir bukan hanya sebagai penjaga tradisi, tetapi juga sebagai penggerak perubahan—membawa ilmu dari dayah ke tengah masyarakat, menghidupkan adat dengan kebijaksanaan, menegakkan nilai keadilan, dan merawat persatuan.

Di situlah makna sejati perjuangan santri: bukan hanya mewarisi sejarah Aceh, melainkan memastikan bahwa warisan tersebut menjadi kekuatan untuk membangun Aceh yang berilmu, mandiri, berkeadilan, dan bermartabat. []

Editor & Publisher: Hamdani

*) Penulis adalah  Mahasiswa pasca sarjana Universitas Ahmad Dahlan Yokyakarta dan Alumni Dayah Alfurqan Gampong Raya
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • [Opini] Santri sebagai Tonggak Estafet Perjuangan Aceh

Terkini

Topik Populer

Iklan