Ketua PD IPARI Pidie, Tgk. H. Mukhlisuddin Marzuki. (Foto/Ist)
Pidie – Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PD IPARI) Kabupaten Pidie mengapresiasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atas pengungkapan dugaan lokasi produksi narkotika jenis sabu berskala besar di Kabupaten Pidie yang diberitakan berlangsung pada 22 Oktober 2026.
PD IPARI Pidie menilai pengungkapan tersebut sebagai langkah penting dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang dapat membahayakan keselamatan warga, masa depan generasi muda, serta ketahanan sosial dan moral bangsa.
Ketua PD IPARI Pidie, Tgk. H. Mukhlisuddin Marzuki, menyampaikan bahwa keberhasilan aparat mengungkap dugaan lokasi produksi sabu tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk keseriusan negara dalam memberantas peredaran narkotika.
Ia berharap penanganan perkara tersebut terus berlanjut secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Penegakan hukum harus menjangkau seluruh mata rantai kejahatan berdasarkan bukti yang sah, tanpa pandang bulu,” demikian sikap PD IPARI Pidie dalam siaran pers yang disampaikan pada Jumat (23/10/2026).
Dorong Pengusutan hingga Jaringan Pendanaan
PD IPARI Pidie menyampaikan empat sikap dan seruan menyikapi pengungkapan dugaan lokasi produksi sabu tersebut.
Pertama, mengapresiasi sinergi BNN, Polri, dan Bea dan Cukai dalam mengungkap dugaan lokasi produksi sabu berskala besar di Pidie. Kerja sama antarlembaga dinilai penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan terorganisasi.
Kedua, mendorong aparat penegak hukum mengembangkan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh. Pengusutan diharapkan tidak berhenti pada penangkapan pihak-pihak yang berada di lokasi, tetapi juga mengungkap aktor intelektual, jaringan pemasok bahan baku, pengendali jaringan, serta pihak-pihak yang diduga menjadi penyandang dana.
Ketiga, mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Warga diminta lebih peka terhadap aktivitas tidak lazim, penggunaan bangunan yang menimbulkan kecurigaan beralasan, serta pola keluar-masuk orang dan kendaraan yang tidak biasa.
PD IPARI Pidie juga mengingatkan agar keberadaan atau kunjungan warga negara asing yang aktivitasnya menimbulkan indikasi mencurigakan diverifikasi secara tepat. Namun, kewaspadaan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan diskriminasi berdasarkan kewarganegaraan, penampilan, atau asal-usul seseorang.
Masyarakat diminta berfokus pada perilaku dan indikasi konkret. Jika menemukan aktivitas yang patut dicurigai, warga hendaknya melaporkannya kepada aparat berwenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Pagee Gampong sebagai Benteng Perlindungan Masyarakat
Keempat, PD IPARI Pidie menyerukan penguatan Gerakan Pagee Gampong atau pagar gampong sebagai gerakan bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan ketahanan sosial masyarakat.
Keuchik, tuha peut, aparatur gampong, tokoh agama, pemuda, dan seluruh warga diharapkan membangun komunikasi serta koordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan aparat terkait.
Penguatan sistem pelaporan warga, kepedulian terhadap pendatang, serta pemantauan lingkungan secara wajar dan tidak diskriminatif juga perlu menjadi bagian dari budaya menjaga gampong.
Menurut PD IPARI Pidie, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Upaya tersebut perlu diperkuat melalui pendidikan agama, pembinaan keluarga, penyuluhan bahaya narkotika, penguatan karakter generasi muda, serta pemberdayaan masyarakat hingga tingkat gampong.
Narkotika dinilai bukan semata-mata persoalan hukum, melainkan juga ancaman terhadap kehidupan keluarga, masa depan anak-anak, dan ketahanan masyarakat. Karena itu, kerja sama berkelanjutan antara aparat negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat sangat diperlukan.
“Pagee Gampong harus menjadi benteng pertama perlindungan masyarakat. Kita tidak boleh lengah, tetapi juga tidak boleh menuduh tanpa dasar. Perkuat kepedulian, bangun kewaspadaan, laporkan indikasi yang mencurigakan melalui jalur resmi, dan bersama-sama lindungi generasi Pidie dari ancaman narkotika,” demikian seruan PD IPARI Pidie.
PD IPARI Pidie mengajak seluruh masyarakat menjadikan momentum pengungkapan dugaan lokasi produksi sabu tersebut sebagai penguat persatuan dan kepedulian bersama.
"Dengan lingkungan yang waspada, masyarakat yang peduli, serta penegakan hukum yang tegas dan adil, Kabupaten Pidie diharapkan tetap menjadi wilayah yang aman, bermartabat, dan terlindungi dari ancaman narkotika," pungkas Tgk. H. Mukhlisuddin Marzuki
Ketua PD IPARI Pidie. [Hamdani]

