
Lhokseumawe - Sejumlah pelaku usaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah/Industri Kecil Menengah (UMKM/IKM) di Kota Lhokseumawe berkumpul dan berhimpun untuk berdiskusi terkait kemajuan dan kemunduran pertumbuhan ekonomi daerah dan perkembangan ekonomi syariah, terutama di Kota Lhokseumawe.
Dalam pertemuan tersebut, para pelaku usaha UMKM/IKM ini menginisiasi pembentukan Paguyuban UMKM/IKM Kota Lhokseumawe.
Paguyuban ini nantinya akan melakukan berbagai kegiatan dan terobosan dalam upaya peningkatan kualitas UMKM/IKM dlm berbagai aspek di empat Kecamatan dalam Kota Lhokseumawe.
Hal ini diungkapkan Denny Saputra, SE pada media ini Sabtu, (10/05/2025). Denny selalu inisiator utama paguyuban mengatakan bahwa visi dan misi Paguyuban ini adalah menjadikan UMKM/IKM maju, tumbuh, berkembang dan mandiri dalam bingkai ekonomi syariah.
"Untuk mencapai visi tersebut, maka dibutuhkan usaha yang
profesional SDM, mandiri dan berkemajuan serta memberikan pelatihan, supervisi dan advokasi bagi pelaku usaha," kata Denny yang merupakan alumni Fakultas Ekonomi Universitas Almuslim, Bireuen ini.
"Juga menumbuhkembangkan semangat kewirausahaan dan berkualitas secara internal dan eksternal. Serta mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip ekonomi syariah dalam operasional usaha. Terakhir mampu menjadi mentor atau pendamping bagi pelaku usaha," lanjut Denny.
Menurut Denny, nantinya paguyuban yang baru dibentuk tersebut akan mendukung penuh program-program Pemko. Lhokseumawe terkait UMKM/IKM.
"Selain mendukung program-program Pemko Lhokseumawe, juga akan bekerjasama dengan stakeholder dan juga dengan universitas dan perguruan tinggi yang ada di Kota Lhokseumawe dalam rangka pendampingan dan pemberdayaan UMKM/IKM di bidang teknologi tepat guna (TTG)," papar Denny.
"Juga pentingnya meningkatkan manajemen bisnis, terutama kemasan dan promosi produk, digital marketing, serta penguatan ekonomi syariah, peningkatan IT serta lainnya yang bertujuan mendukung visi dan misi paguyuban," imbuh Denny yang juga Owner UMKM Mie Pangsit Chinese di Kota Lhokseumawe.
Hal senada disampaikan oleh Azhari T. Ahmadi, ST., S.Pd, T. Gr selaku pembina paguyuban, bahwa setiap organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sekiranya dapat berdampak positif terhadap pembangunan daerah, peningkatan PAD dan gerakan ekonomi syariah terpadu.
"Hal ini tentu sesuai dengan tuntunan daerah, Pemerintah Aceh mengupayakan setiap gerakan ekonomi itu selalu dalam lingkaran bisnis syariah yang merupakan bagian dari kultur masyarakat Aceh sesuai dengan isi MoU Helsinki dan UU. Pemerintah Aceh," ungkap Azhari.
Salah seorang pelaku usaha di Kota Lhokseumawe, yakni Dian Sofyan yang merupakan owner Kaos Kaki Stadion berharap paguyuban ini menjadi organisasi yang mengayomi.
"Kami berharap paguyuban ini bisa menjadi model organisasi yang benar-benar mengayomi, membersamai dan membesarkan sama-sama UMKM/IKM di Kota Lhokseumawe", harap Dian. [Hamdani]