
Sosialisasi perdana pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Aula Kantor Camat Kota Juang (Foto/Muliyadi)
Bireuen – Pemerintah Kecamatan Kota Juang menggelar sosialisasi perdana pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) sebagai bagian dari program strategis nasional dalam rangka memperkuat ekonomi desa. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (19/05/2025) di Aula Kantor Camat Kota Juang.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Bireuen, Irvan, S.Pd., M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa KMP adalah wadah strategis untuk mendorong pemberdayaan masyarakat desa melalui usaha kolektif.
“Koperasi ini hadir untuk meningkatkan kesejahteraan warga, membuka lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Mari kita jadikan desa-desa di Kabupaten Bireuen sebagai pilar pembangunan ekonomi masyarakat menuju Indonesia Emas,” ujar Irvan.
Camat Kota Juang, Musni Syahputra, S.IP., M.Ec.Dev., dalam arahannya menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk memberi pemahaman kepada seluruh pemangku kepentingan terkait urgensi pembentukan KMP.
“KMP adalah program strategis nasional yang wajib dilaksanakan. Sesuai arahan Menteri Koperasi dalam pertemuan daring, pembentukan KMP harus didahului dengan musyawarah desa khusus (musdessus),” jelas Musni.
Ia meminta para keuchik dan tuha peut di 23 gampong di wilayah Kota Juang untuk segera melaksanakan musdessus, tanpa perdebatan, dengan semangat membangun pemahaman dan dukungan bersama.
“Kepada pendamping desa (PD) dan pendamping lokal desa (PLD), saya harap turut aktif dalam mendampingi proses dari awal musdessus hingga penyusunan berkas pengesahan ke notaris,” tambahnya.
Plt Korkab P3MD Bireuen, Zulfikar, SE mengingatkan bahwa seluruh desa harus menyelesaikan musdessus paling lambat 31 Mei 2025. Ia menekankan pentingnya kesiapan dokumen dan struktur koperasi.
“Musdessus harus menghasilkan nama koperasi, susunan pengurus, unit usaha berbasis potensi desa, fotokopi KTP pengurus, dan berita acara pembentukan. Semua dokumen itu akan diserahkan ke notaris,” terang Zulfikar.
Turut Hadir dalam Kegiatan Ini:
Irvan, S.Pd., M.Pd. Kadis Perindagkop dan UKM Kabupaten Bireuen, Musni Syahputra, S.IP., M.Ec.Dev. Camat Kota Juang, Kapolsek Kota Juang AKP Tarmizi, Cut Fikriah Sari Kabid Disperindagkop, Imran Zubir Daud Ketua Asosiasi Notaris, Yanti Juli Notaris, Isra Khalid Notaris, Syukri – Notaris, Plt Korkab P3MD Bireuen Zulfikar, SE, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa (PD/PLD) para Keuchik dari 23 Gampong di Kecamatan Kota Juang, Ketua Tuha Peut dari 23 Gampong dan Staf Dinas Koperasi
Sosialisasi ini menjadi tonggak awal bagi Kecamatan Kota Juang dalam mendorong terbentuknya Koperasi Merah Putih sebagai penggerak ekonomi masyarakat desa yang inklusif dan berkelanjutan. [Muliyadi]