
Camat Kota Juang, Musni Syahputra, S.IP., M.Ec.Dev, dan Keuchik Gampong Geulanggang Kulam, Amri Ismail, ST saat Musdessus (Foto/Ist)
Bireuen – Pemerintah Gampong Geulanggang Kulam, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, mencatat sejarah baru dengan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) perdana dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, pada Senin malam (19/05/2025), bertempat di Meunasah gampong setempat.
Musyawarah ini merupakan implementasi langsung dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Keuchik Gampong Geulanggang Kulam, Amri Ismail, ST, memimpin langsung jalannya musyawarah dengan penuh antusiasme dan komitmen tinggi terhadap kebijakan nasional ini.
Dalam sambutannya, Keuchik Amri menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi yang telah diadakan pada pagi harinya oleh pihak Kecamatan Kota Juang. “Sebelumnya kami pada pagi tadi, Senin (19/05/2025), telah mengikuti sosialisasi yang diselenggarakan di Aula Kantor Camat Kota Juang. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa Musdessus pembentukan koperasi ini wajib dilaksanakan dan paling lambat harus selesai sebelum 31 Mei 2025,” ujar Amri.
Ia menambahkan bahwa langkah cepat yang diambil pihaknya pada malam yang sama menunjukkan keseriusan dan kesigapan Gampong Geulanggang Kulam dalam merespons kebijakan strategis pemerintah pusat. “Malam ini kita langsung menindaklanjuti sosialisasi tersebut dengan menyelenggarakan Musdessus. Ini demi percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang akan menjadi wadah ekonomi baru bagi masyarakat gampong,” tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Kota Juang, Musni Syahputra, S.IP., M.Ec.Dev, yang memberikan apresiasi atas inisiatif cepat dari Keuchik dan aparatur gampong. “Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Gampong Geulanggang Kulam. Malam ini kami hadir untuk menyaksikan langsung proses Musdessus pembentukan koperasi. Ini adalah yang pertama di Kecamatan Kota Juang bahkan di tingkat Kabupaten Bireuen,” ungkap Musni dalam sambutannya.
Menurutnya, inisiatif ini diharapkan dapat menjadi model atau contoh bagi gampong-gampong lain di Kecamatan Kota Juang dan sekitarnya. “Semoga hasil musyawarah malam ini memberikan output terbaik dan menjadi pionir bagi desa lainnya,” tambahnya.
Musdessus yang berlangsung khidmat dan demokratis ini menghasilkan struktur pengurus Koperasi Desa Merah Putih Gampong Geulanggang Kulam sebagai berikut:
Ketua: Fadlun
Sekretaris: Maulinar
Bendahara: Yulia Rahmi
Ketua Pengawas: Amri Ismail, ST
Setelah pengurus ditetapkan, tahapan selanjutnya adalah membawa hasil Musdessus ini ke notaris guna mendapatkan legalitas sebagai badan hukum koperasi yang sah.
Kegiatan Musdessus tersebut juga dihadiri oleh unsur Muspika, antara lain Babinsa, Bhabinkamtibmas, Plt Korkab P3MD Bireuen, Tuha Peut, Sekretaris Desa, serta tokoh masyarakat dan warga Gampong Geulanggang Kulam.
Dengan terlaksananya Musdessus ini, Gampong Geulanggang Kulam menandai tonggak awal implementasi program nasional koperasi di Kabupaten Bireuen, sekaligus menunjukkan komitmen dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat berbasis gampong. [Muliyadi]