Aceh Singkil - Ramli Manik (54) warga Desa Siompin, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil, yang berprofesi sebagai wartawan melaporkan mantan Kepala Desa dan Bendahara Desa Bulu Sema terkait dugaan pelecehan terhadap profesi yang dilakukan mantan Kepal Desa dan Bendahara Desa Bulu Mantan Kepala Desa Bulu Sema Kecamatan Suro Makmur, Aceh Singkil Hasiman S.Sos bersama bendaharanya Abdul Rahmad.
Informasi ini disampaikan Ramli Manik pada media ini usai membuat laporan polisi ke Polres Aceh Singkil , pada Senin, (16/10/2023) kemarin.
"Alhamdulillah, pelayanan Polres Aceh Singkil, melalui anggota Kanit Reskrim Polresta, menerima laporan dengan baik. Hal ini tentu sesuai dengan undang undang dimana polisi sebagai penjamin keamanan masyarakat, melayani dan mengayomi masyarakat. Kami berterima kasih kepada polisi yang telah menerima laporan kami sebagian dari masyarakat yang saat ini saya yang berprofesi sebagai wartawan aktif di Aceh Singkil," ujar Ramli.
Lanjut Ramli, harapannya kepada penegak hukum, agar segera menindaklanjuti laporannya ini, guna untuk menjamin jurnalis untuk menjalankan tugas berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Ramli menceritakan, dimana saat menjalankan tugas sebagai jurnalis dirinya merasa diusik oleh orang yang mengaku mantan kepala desa dan bendaharanya.
"Saat menjalankan tugas ,saya bersama teman dicegat oleh oknum yang mengaku sebagai mantan Kepala Desa dan Bendahara Desa Bulu Sema tersebut," ungkapnya.
"Saat itu ada sedikit adu argumen, seolah-olah wartawan itu mencari cari kesalahan, padahal itu tidak benar, saya bersama kawan mencari informasi yang benar, namun oknum tersebut melontarkan kata-kata yang tidak bijak kepada wartawan dengan sebutan wartawan ini adalah provokator, saya bersama kawan merasa tidak tenang, karena selama ini tidak pernah melakukan seperti itu saat bertugas," terangnya.
"Sehingga persoalan ini saya laporkan, karena saya selaku jurnalis merasa kurang nyaman disaat menjalankan tugas sebagai jurnalis yang dilindungi undang-undang. Maka sebab itu, saya bersama teman media berharap pada penegak hukum, segera memanggil mantan kades bersama bendahara tersebut," tutup Ramli Manik.
Terkait dengan tuduhan tersebut, Mantan Kepala Desa Bulu Sema, Kecamatan Suro Makmur, Aceh Singkil. Hasiman didampingi Abdul Rahmad yang merupakan bendahara desa pada Selasa, (17/10/2023) membantah tuduhan itu,
Menurutnya hal ini terkait pemberitaan dengan tudingan dirinya mengelapkan bantuan langsung tunai (BLT - Desa) di salah satu media.
"Ini jelas saya membantahnya, sebab tudingan menggelapkan BLT Anggaran Tahun 2023, itu tidak beralasan, karena tahun 2023 ini masih berjalan," terang Hasiman.
Keterangan lainnya disampaikan Bendahara Desa Bulu Sema Abdul Rahmat. Menurutnya BLT Anggaran Tahun 2023, memang belum disalurkan semua, mengingat tahun anggaran 2023 masih berjalan.
"Tidak benar digelapkan mengingat Kepala Kampung Bulu Sema masih cuti, maka belum bisa mencairkan anggaran, dana BLT tersebut masih ada di rekening desa," jelasnya.
Duganya, ini ada unsur politik yang ditimbulkan untuk menggagalkan pencalonan mantan kepala desa, untuk kembali menjadi kepala desa.
"Karena dalam pemberitaan tersebut sebelumnya belum ada konfirmasi kepada PLT kepala Desa Bulu Sema, Supriadi sebelum melakukan investigasi kepada masyarakat dan kami menganggap pemberitaan tersebut sepihak dan tidak berimbang," tutur Rahmat.
"Ada yang memprovokasi awak media dan beberapa masyarakat dengan tujuan, agar kondisi politik di masyarakat Desa Bulu Sema tidak kondusif dan terkesan tidak baik. Sesuai kita mendapatkan laporan dari masyarakat penerima BLT - Desa, sengaja mengajak masyarakat untuk mengambil dana BLT ke Kantor Camat, ini jelas betul ada iktikad tidak baik kepada kami, selaku pengguna anggaran," ungkap Rahmat.
"Pada intinya, terkait dana BLT tersebut kami akan menyalurkan stelah selesai Pilkades Sabtu, 21 Oktober 2023 mendatang," imbuh Rahmat.
Kemudian terkait laporan pihaknya ke polisi, Hasiman yang dituding lecehkan wartawan, dirinya menanggapi secara positif.
"Saya pribadi menanggapi secara positif, itu hak dia yang jelas niat saya tidak melecehkan, hanya kok ngambil narasumber sepihak, seharusnya kalau buat berita harus tanya siapa - siapa saja yang ikut adil, agar pemberitaan itu lengkap, jagan terkesan sepihak," tutupnya. [Khairi]