Iklan

terkini

Pj. Walikota Lhokseumawe Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Raqan Kota Lhokseumawe Tahun 2023

Redaksi
Selasa, Maret 07, 2023, 20:16 WIB Last Updated 2023-03-07T13:42:16Z
Pj. Walikota Lhokseumawe Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd  menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Raqan Kota Lhokseumawe Tahun 2023 (Foto/Ist)

Lhokseumawe  - Pj. Walikota Lhokseumawe Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd menghadiri Rapat Paripurna DPRK Lhokseumawe Tentang Penetapan Rancangan Qanun Program Legislasi Kota Lhokseumawe Tahun 2023 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRK Lhokseumawe, pada Senin, (06/03/2023) kemarin.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf, juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRK, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Anggota Dewan, Asisten, Staf Ahli, Para Kepala OPD di Lingkup Pemko Lhokseumawe serta tamu undangan lainnya.

Mengawali sambutan Rancangan Qanun Program Legislasi  Kota Lhokseumawe Tahun 2023, Pj. Walikota Imran menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Lhokseumawe khususnya kepada Badan Legislasi DPRK Lhokseumawe yang telah menjalankan fungsi legislasinya dalam rangka memenuhi tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRK Lhokseumawe.

”Rencana kerja dalam pembahasan Rancangan Qanun Kota Lhokseumawe antara legislatif dan eksekutif ditetapkan untuk jangka waktu satu tahun berdasarkan skala prioritas pembentukan Qanun Kota Lhokseumawe,” ujar Imran.

Imran juga menyampaikan bahwa Program Legislasi Kota Lhokseumawe Prioritas Tahun 2023 akan menetapkan sebanyak delapan rancangan qanun.  Adapun rancangan qanun tersebut yaitu Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun 2023–2043, Ketertiban Umum, Perubahan Kedua Atas Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Perubahan Atas  Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kota Lhokseumawe, Pertanggung Jawaban APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022, Perubahan APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2023 Dan APBK Tahun Anggaran 2024.

”Rancangan Qanun Kota Lhokseumawe sangat penting untuk segera dibahas sebagai payung hukum dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kota Lhokseumawe,” tambahnya.

Terakhir Imran juga menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas kebersamaan dan kerjasama yang telah terjalin dengan cukup baik antara legislatif dan eksekutif dan berharap kerjasama tersebut dapat berjalan pada tahun-tahun berikutnya. [Iswandy]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pj. Walikota Lhokseumawe Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Raqan Kota Lhokseumawe Tahun 2023

Terkini

Topik Populer

Iklan