Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Provinsi Aceh, Meurah Budiman menyerahkan penghargaan kepada Dr. Marwan, M.Pd, selaku Rektor Universitas Almuslim (Umuslim) Bireuen (Foto/Ist).
Banda Aceh - Rektor Universitas Almuslim (Umuslim) Bireuen, Dr. Marwan, M.Pd, menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, atas kontribusinya dalam mendukung penguatan perlindungan kekayaan intelektual (KI), di lingkungan perguruan tinggi.
Penghargaan tersebut diterima
Rektor Universitas Almuslim (Umuslim) Bireuen, Dr. Marwan, M.Pd yang diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Peringatan Hari Pengayoman mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak” dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman.
Rangkaian acara diawali dengan upacara bendera, pengheningan cipta, hingga penyerahan penghargaan. Agenda kemudian dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan mitra kerja sama, syukuran pemotongan tumpeng, serta pengguntingan pita dan peninjauan langsung fasilitas Pelayanan Publik di lingkungan Kanwil Kemenkum Aceh.
Usai mengikuti seluruh prosesi acara, Rektor Universitas Almuslim, Dr. Marwan, M.Pd., menerima penghargaan dari Kemenkum RI atas komitmen kuat dalam mepelopori Perlindungan Kekayaan Intelektual Masyarakat dan Akademisi demi mendorong inovasi daerah berkelanjutan.
Rektor Universitas Almuslim (Umuslim) Bireuen, Dr. Marwan, M.Pd, mengucapkan terimkasih dan memberikan apresiasi tinggi atas penghargaan tersebut dan menegaskan peran strategis perguruan tinggi dalam mendukung penegakan hukum pada Kekayaan Intelektual Akademisi dan Daerah.
“Kami atas nama civitas akademika Universitas Almuslim mengucapkan selamat Hari Pengayoman ke-81 untuk seluruh jajaran Kementerian Hukum, khususnya Kanwil Kemenkum Aceh dengan Tema transformasi digital yang diusung tahun ini sangat relevan dengan tantangan zaman dan arah pengembangan kampus modern,” ujar Dr. Marwan.
Ia juga menambahkan bahwa Umuslim siap memperkuat kolaborasi lintas sektor demi menghadirkan pelayanan hukum kekayaan intelektual sivitas akademika dan daerah berkelanjutan yang lebih baik dikemudian hari.
“Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan akademis dalam mengawal kekayaan intelektual berdasarkan hukum, ujar Marwan.
Selain penyerahan penghargaan, kegiatan tersebut dirangkai dengan penandatanganan kerja sama antara Kanwil Kementerian Hukum Aceh dan sejumlah mitra kerja.
Upacara peringatan ini turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan kepala daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, jajaran pimpinan perguruan tinggi, serta sejumlah tamu undangan lainnya.[Zulkifli].

