Iklan

terkini

Antisipasi Cuaca Ekstrim, Pj Walikota Lhokseumawe: Pohon Pelindung Harus Diremajakan

Redaksi
Jumat, Maret 10, 2023, 18:11 WIB Last Updated 2023-03-10T11:11:15Z
Pemko Lhokseumawe melalui Dinas Lingkungan Hidup lakukan peremajaan pohon (Foto/Ist)

Lhokseumawe - Pj Walikota Lhokseumawe Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup secara tegas mengintrusikan untuk melaksanakan peremajaan taman kota dan pohon-pohon tua yang rawan tumbang di wilayah Kota Lhokseumawe. 

Hal ini terutama pohon-pohon yang berada di jalan lintas masyarakat umum (jalan Medan-Banda Aceh dan sekitarnya) yang rawan terhadap pengguna jalan umum. 

“Pohon Pelindung di sepanjang jalan Kota Lhokseumawe harus diremajakan,” ujar Pj Walikota dalam instruksinya  kepada Kepala DLHK Lhokseumawe. 

Instruksi Pemko tersebut bukan tak beralasan. Hal ini seiring dengan peristiwa tumbangnya pohon tua besar di Jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di Desa Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe pada akhir Januari lalu. 

Peristiwa tumbangnya pohon tua seperti ini kerap terjadi jika hujan dan angin kencang dikarenakan kondisi pohon yang tumbuh di sepanjang Jalan Medan - Banda Aceh, Blang Panyang, usianya sudah sangat tua dan belum pernah ada peremajaan.

Instruksi ini dibenarkan oleh Kabid. Kebersihan dan Sanitasi Kota Lhokseumawe Ridwan Puteh S.Sos M.SP, saat peremajaan pohon berlangsung.

“Polsek Banda Sakti yang juga ikut mendampingi proses kegiatan peremajaan pohon di sepanjang jalan pase. Ini merupakan sinerji dan dukungan langsung dari pihak Polri dalam upaya menata keindahan kota Lhokseumawe,” ungkapnya. 

Selain melakukan peremajaan pohon, pemko Lhokseumawe juga akan melakukan sosialisasi terkait kebersihan kota. 

“Dalam waktu dekat kita akan melaksanakan sosialisasi bersama muspika di masing-masing wilayah dalam Kota Lhokseumawe di empat kecamatan terkait kesadaran masyarakat jangan membuang sampah sembarangan, serta waktu untuk buang sampah kota Lhokseumawe yakni dari pukul 20.00 Wib (malam) sampai pukul 07.00 Wib (pagi) dan kewajiban iuran retribusi sampah yang dinilai selama ini kurang di indahkan oleh pengelola/pengusaha baik pertokoan, Cafe, Restoran, Hotel dll,” pungkasnya. [Iswandy]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Antisipasi Cuaca Ekstrim, Pj Walikota Lhokseumawe: Pohon Pelindung Harus Diremajakan

Terkini

Topik Populer

Iklan