Iklan

terkini

Perjuangan Abu Suhai Belum Usai, Banding ke PT Aceh Sudah Diajukan

Redaksi
Kamis, Februari 16, 2023, 15:15 WIB Last Updated 2023-02-16T08:15:06Z
Kuasa hukum Abu Suhai, Anwar MD, SH (Foto/Ist)

Bireuen - Perjuangan Wakil Ketua DPRK Bireuen, Suhaimi Hamid alias Abu Suhai belum usai dalam upaya menggugat Ketua DPRK Bireuen dan para tergugat lainnya terus berlanjut.

Kuasa hukum Abu Suhai, Anwar MD, SH didampingi Azhary, S.Sy. M.H. CPM pada media ini Kamis, (16/02/2023) mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan hukum banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Aceh terhadap putusan PN Bireuen tanggal 7 Februari 2023, nomor 10/Pdt.G/2022/PN Bir.

Permohonan banding politisi PNA ini diterima oleh PN Bireuen melalui panitera, Alian SH, di PN Bireuen, Rabu (25/02/2023) kemarin.

"Akta permohonan banding sudah diterbitkan, artinya permohonan kami sudah terdaftar," kata Anwar MD, SH.

Anwar mengatakan, putusan majelis hakim PN Bireuen yang menyatakan tidak berwenang menyidangkan serta memeriksa perkara tersebut membuat pihaknya menempuh upaya hukum banding ke PT Aceh.

"Bahwa terhadap upaya hukum yang sedang kami tempuh ke PT Aceh karena belum berakhirnya proses hukum atau belum berkekuatan hukum tetap," jelasnya.

Untuk itu, Anwar berharap, semua pihak untuk menahan diri dalam mengeluarkan statement hukum, apalagi yang sifatnya kontra produktif terhadap proses hukum lanjutan yang sedang bergulir.

Menanggapi usulan DPP PNA  melalui DPW PNA Bireuen yang telah mengajukan usulan pergantian antar waktu (PAW) Suhaimi Hamid dari anggota DPRK Bireuen dan mengajukan Uswatul Khairat sebagai penggatinya.

Suhaimi Hamid menegaskan, sampai saat ini ia masih sebagai wakil ketua DPRK Kabupaten Bireuen yang sah dan legal secara hukum.

Ia mengingatkan pimpinan DPRK Bireuen agar tidak melaksanakan segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum.

Abu Suhai yang juga aktivis lingkungan hidup menambahkan, jika pimpinan DPRK Bireuen melaksanakan paripurna PAW, ia tak segan membawa masalah tersebut ke meja hijau.

"Jika proses PAW benar-benar dilakukan, maka kami kembali akan lakukan proses penegakan hukum, baik secara pidana maupun perdata,“ tandas Abu Suhai. [Hamdani]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Perjuangan Abu Suhai Belum Usai, Banding ke PT Aceh Sudah Diajukan

Terkini

Topik Populer

Iklan