Iklan

terkini

Nekat Jadi Bandar Narkoba, Pasutri di Nagan Raya Gol!

Redaksi
Senin, Januari 23, 2023, 21:25 WIB Last Updated 2023-01-23T14:25:54Z
Pasangan suami istri (pasutri) yang menjadi bandar narkotika (Foto/Ist)

Nagan Raya - Tim Elang Satres Narkoba Polres Nagan Raya berhasil menangkap pasangan suami istri (pasutri) karena nekat menjadi bandar narkotika. Bersama mereka juga ikut diamankan barang bukti berupa sabu seberat 10,24 gram.

Pasutri itu adalah GH dan HS. Mereka ditangkap di areal perkebunan sawit milik PT. Socfindo di Gampong Alue Bilie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Jumat, (20/01/2023) lalu.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasatres Narkoba Ipda Vitra Ramadani menyebutkan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah karena kedua pelaku kerap melakukan transaksi narkotika.

Atas laporan itu, Tim Elang Satres Narkoba Polres Nagan Raya langsung ke lokasi dan menangkap pasutri tersebut.

"Waktu ditangkap, barang bukti sabu yang dimasukkan kotak lem cina sempat dibuang oleh pelaku ke parit lokasi perkebunan. Namun, sabu seberat 10,24 gram tersebut kembali ditemukan petugas," ujar Vitra Ramadani, dalam rilisnya, Senin, (23/01/2023).

Saat ini, jelas Vitra, pasutri beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 10,24 gram, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, dan satu kotak lem cina diamankan di Polres Nagan Raya untuk diproses hukum.

Vitra Ramadani juga meminta masyarakat untuk aktif memberikan informasi bila melihat dan mengetahui adanya pemakai atau bandar sabu untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku. [M. Jafar Peunteut]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Nekat Jadi Bandar Narkoba, Pasutri di Nagan Raya Gol!

Terkini

Topik Populer

Iklan