Iklan

terkini

Tingkatkan Kemajuan Pendidikan Warga Aceh, Yapila Kerja Sama dengan UNP Buka Program S2 dan S3

Redaksi
Kamis, Desember 01, 2022, 11:52 WIB Last Updated 2022-12-01T04:52:13Z
Ketua Yayasan Yapila Drs. H. Usmail Umar, MM., M.Si (Foto/ Roby Sinaga)

Langsa - Demi meningkatkan  Kemajuan dan mendukung warga Aceh di bidang pendidikan membuat Yayasan Pendidikan Islam Langsa (YAPILA) menggandeng Universitas Negeri Padang (UNP) membuka Program Strata Dua (S2) dan Strata Tiga (S3) di Langsa-Aceh.

Bahkan saat ini kerja sama tersebut sudah diperkuat dengan MoU antara Yapila dan UNP.

Kepada media ini ketua Yayasan Yapila Drs. Ismail Umar, MM., M.Si Kamis (01/12/2022) mengatakan. UNP telah menyetujui untuk kerja sama.

"Alhamdulillah berkat tekat yang kuat demi kemajuan Aceh ahirnya UNP menyetujui untuk bekerja sama membuka Program S2 dan S3 di Langsa Aceh," katanya.

Menurut Ismail, banyak keuntungan jika Program S2 dan S3 ada di Langsa-Aceh di antaranya adalah bisa membantu mahasiswa tidak perlu keluar daerah.

Keuntungan lainnya lanjut Ismail, juga bisa meringankan biaya pendidikan mahasiswa, membatu lembaga di daerah memiliki pegawai S2 dan S3, juga untuk kuliah tidak harus meninggalkan pekerjaan, karena Kuliah lewat daring dan hybrid leaming.

"Atas dasar ini lah kami membangun komunikasi dengan Rektor UNP dan Alhamdulilah semua memberikan dukungan penuh untuk Program S2 dan S3 di Langsa -Aceh," katanya.

Lanjutnya, untuk S2 bidang studi yang dipersiapkan di antaranya, Pendidikan IPS Terpadu, Bimbingan Konseling, Pendidikan Geografi, PPKM, Pendidikan Dasar (PGSD), Administrasi Pendidikan, Pendidikan Biologi, Pendidikan Olahraga, Pendidikan Teknologi Kejuruan, Ilmu Adminitrasi Negara dan Menajemen.

Sedangkan untuk S3 antara lain, Ilmu pendidikan, Bimbingan Konseling, Administrasi Pendidikan, Ilmu Pendidikan, Ilmu Menajemen, dan Keguruan Bahasa.

Lanjutnya, syarat bagi profesi tertentu, gelar magister dan doktor merupakan syarat untuk sejumlah profesi, salah satunya dosen. Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 yang diubah dengan PP Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang berhak mengajar mahasiswa jenjang diploma dan sarjana adalah lulusan jenjang S2.

Sementara itu, dalam peraturan tersebut juga disebutkan bahwa yang berhak mengajar program magister dan doktor adalah lulusan S3.

"Memberikan Kontribusi dalam perkembangan ilmu pengetahuan dengan nenempuh pendidikan jenjang lanjut, khususnya S3, akan memberikan dampak terhadap ilmu pengetahuan. Seperti diketahui, salah satu kriteria dalam kelulusan program doktor adalah menghasilkan penelitian yang memberikan kontribusi cukup signifikan bagi perkembangan ilmu pengetahuan," tuturnya.

"Atas dasar inilah 
kami dari Yapila berusaha meningkat pendidikan mutu pendidikan di Langsa- Aceh," tandas pria yang sangat peduli dengan dunia pendidikan ini. [Roby Sinaga]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tingkatkan Kemajuan Pendidikan Warga Aceh, Yapila Kerja Sama dengan UNP Buka Program S2 dan S3

Terkini

Topik Populer

Iklan