Perawat Bireuen yang bergabung dalam PPNI sedang beraudensi dengan anggota DPRK Bireuen. Mereka sedang menyampaikan aspirasi perawat (Foto/Mukhlis)
Bireuen - Sejumlah perawat yang berstatus honorer di Kabupaten Bireuen menuntut gaji sesuai UMP Aceh, hal tersebut merupakan aspirasi seluruh perawat yang ada di Kabupaten Bireuen. Aspirasi perawat ini disampaikan Sekretaris DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Bireuen Ns. Muhammad Hidayat, M.Kep dalam audiensi Senin, (03/10/ 2022) kemarin di aula Komisi III DPRK Bireuen.
"Kami datang kemari beraudiensi dengan DPRK Bireuen melalui Komisi III, ingin memperjuangkan aspirasi seluruh perawat di Bireuen. Kami mohon kepada bapak dewan membantu memperjuangkan aspirasi kami kepada pemerintah. Kami khususnya yang masih bakti atau honor menuntut jerih yang kami terima disesuaikan dengan UMP Aceh, agar kami bisa mencukupi kebutuhan kami," ujar Muhammad Hidayat menyuarakan aspirasi rekan-rekannya.
"Selain itu kami harap bapak dewan juga membantu perawat honorer baik di RSUD.Fauziah atau yang ada di puskesmas- puskesmas, untuk sama sama bisa diangkat menjadi ASN P3K seperti pegawai honorer yang ada di instansi-instansi pemerintah lainnya," lanjutnya.
Terkait dengan penyampaian aspirasi perawat tersebut kepada anggota DPRK Bireuen, hal ini juga dibenarkan oleh Ketua DPD PPNI Kabupaten Bireuen Ns. Mirzal Tawi, M.K.M yang dihubungi secara khusus oleh juangnews.com Selasa, (04/10/2022) sekira pukul 13.49 Wib
"Benar apa yang disampaikan oleh rekan-rekan perawat kepada dewan, merupakan aspirasi resmi dari kami. Dengan harapan anggota DPRK Bireuen mau menampung aspirasi perawat dan memperjuangkannya," ujar pria yang biasa Syeh Tawi ini.
Menanggapi hal tersebut, Zulkarnaini yang merupakan Ketua Komisi III DPRK Bireuen saat di konfirmasi awak media juangnews.com Selasa, (04/10/2022) mengatakan bahwa pihaknya berharap pemerintah memikirkan nasib tenaga medis, mereka juga akan menampung aspirasi perawat yang disampaikan ke pihaknya.
"Pemerintah harus memikirkan bagaimana nasib tenaga medis dalam kehidupan berkeluarga. Saya pikir bukan hanya di tingkat daerah tapi secara nasional juga harus dipikirkan. Nah, kemudian semua masukan dan aspirasi perawat sudah kita tampung melalui Komisi III, nantinya aspirasi ini akan kami laporkan melalui Laporan Komisi III kepada pemerintah," janji pria Kecamatan Makmur yang biasa disapa Zoel Sopan ini.
"Kalau terkait P3K ini memang terjadi persoalan bukan hanya di Bireuen, tapi hampir di seluruh Indonesia ada masalah yang hampir sama, karena secara aturan honorer itu sudah lama dihapus, tidak boleh lagi,wacana pemerintah tahun 2023 akan tidak ada lagi honorer, ini akan jadi masalah besar," sambung mantan jurnalis di Kabupaten Bireuen ini.
Tambah Zoel Sopan, karena peraturan yang dikeluarkan terkait P3K harus dilengkapi dengan syarat-syarat tertentu misalnya harus ada SK honor, ada slip gaji yang diberikan oleh pemerintah.
"Yang jadi masalah pada kita terdapat perawat yang bukan SK honor tapi tenaga bakti yang upah diterima dari jasa medis bukan terima gaji dari Pemda, sehingga terbentur saat mau daftar sebagai syarat jadi pegawai P3K," terangnya.
"Kondisi ini akan kami laporkan juga kepada pemerintah, karena di nternal kami sudah jadi pembicaraan yang alot. Intinya semua aspirasi perawat kami tampung dan akan kami sampaikan kepada pihak pihak terkait," pungkas Zoel Sopan. [Mukhlis]