Iklan

terkini

Lengkap !! Ingin Mendaftar PPK dan PPS di Pemilu 2024, Ini Link dan Cara Daftar SIAKBA KPU

Fauzi Motty
Senin, Oktober 31, 2022, 20:49 WIB Last Updated 2022-10-31T13:53:26Z
Pendaftaran PPK dan PPS melalui SIAKBA, /Tangkapan Layar siakba.kpu.go.id

Jakarta - KPU dalam melakukan rekrutmen atau pendaftaran calon PPK dan PPS seluruh indonesia akan menggunakan aplikasi SIAKBA.

Berikut ini kami sajikan Link dan cara pendaftaran PPK dan PPS melalui aplikasi SIAKBA yang telah diluncurkan oleh KPU.

Walau KPU belum mengumumkan secara resmi, tentang kapan rekrutmen atau pemdaftaran calon PPK dan PPS, namun para calon pendaftar sudah bisa mengakses SIAKBA.

Lalu bagaimana cara mendaftarkan diri atau membuat akun SIAKBA, berikut langkah-langkah untuk membuat akun SIAKBA bagi para calon pendaftar PPK dan PPS untuk Pemilu 2024.

1. Masuk ke halaman Pendaftaran : https://siakba.kpu.go.id/register

2. Masukan nama lengkap pada kolom yang tersedia

3. Masukan Alamat email pada kolom di bawahnya.

4. Masukan NIK sesuai Kartu Tanda Penduduk

5. Masukan Password

6. Masukan Konfirmasi Password

7. Klik Daftar.

8. Setelah langkah tersebut sudah dilakukan, kita masuk pada akun email kita, lalu periksa kotak masuk email atau spam menerima link Aktivasi melalui email.

Tangkapan Layar email aktivasi


9. Menerima link Aktivasi melalui email, Kemudian klik aktivasi untuk mengaktivkan akun SIAKBA kamu. Setelah mengklik Aktivasi kita akan kembali dibawa ke laman login SIAKBA KPU.

Tangkapan Layar dashboard siakba.kpu.go.id

10. Setelah Akun aktif silahkan login dan Klik Daftar di pojok kanan atas.

Dan kita harus melengkapi data diri kita, kita harus siapkan terlebih dahulu KTP dan KK untuk mengisi data diri kita pada akun SIAKBA.

11. Kamu akan di minta Memilih Posisi pendaftaran, mengisi riwayat hidup, menlengkapi persyaratan.

12. Terakhir jika yakin sudah lengkap silahkan klik Kirim untuk mengirimkan data kamu.

Tangkapan Layar dashboard siakba.kpu.go.id

Itulah langkah langkah untuk membuat akun SIAKBA bagi para calon pendaftar PPK dan PPS untuk Pemilu 2024 mendatang, Mudah bukan??.[Fauzi]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lengkap !! Ingin Mendaftar PPK dan PPS di Pemilu 2024, Ini Link dan Cara Daftar SIAKBA KPU

Terkini

Topik Populer

Iklan