Iklan

terkini

Prodi MPI dan HKI IAI Almuslim Aceh Kembali Raih Akreditasi B dari BAN-PT

Redaksi
Senin, April 18, 2022, 00:43 WIB Last Updated 2022-04-17T17:43:23Z
Pintu gerbang kampus Institut Agama Islam Almuslim Aceh di Paya Lipah, Peusangan Bireuen (Foto/Ist)

Bireuen - Kabar gembira datang dari Kampus Paya Lipah, Institut Agama Islam (IAI) Almuslim Aceh, Kabupaten Bireuen. Pasalnya dua program studi (prodi) di kampus swasta ini kembali berhasil meraih akreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Rektor IAI Almuslim Aceh Dr. Saifullah, S.Ag, M.Pd melalui Wakil Rektor I Bidang Akademik Dr. Nazaruddin, MA menyebutkan ada dua prodi program sarjana yang baru-baru ini diakreditasi oleh BAN-PT.

“Alhamdulillah, akreditasi yang diraih B untuk kedua prodi, yakni Manajemen Pendidikan Islam (MPI) dan Hukum Keluarga Islam (HKI) yang akan berlaku hingga 2026 nanti,” sebut Nazaruddin, Minggu (17/04/2022).

Tentunya, lanjut Nazaruddin, adanya akreditasi ini sangat berpengaruh bagi kampus IAI Almuslim Aceh. 

“Mengingat IAI Almuslim Aceh tahun ini juga berhasil mempertahankan akreditasi kampus dari BAN-PT yakni B, dengan adanya akreditasi dari dua prodi ini tentunya menjadikan kampus Paya Lipah ini menjadi salah satu kampuas swasta Agama terbaik yang ada di Aceh,” tuturnya.

Ketua Prodi HKI M Iqbal, Lc, MA juga sangat bersyukur, mengingat mampu mempertahankan akreditasi B.

“Ini adalah hasil kerja sama tim dan saya sangat bersyukur prodi HKI bisa mempertahankan akreditasi B, semoga ini menjadi hasil yang membanggakan bagi mahasiswa dan alumni HKI kedepannya,” harap Iqbal.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Prodi MPI Sayudi, S.Pd, M.Pd, kerja sama semua civitas akademika IAI Almuslim Aceh telah membuahkan hasil bagi MPI yang sanggup mempertahankan akreditasi B.

“Semua ini adalah berkat dukungan semua civitas akademika IAI Almuslim Aceh, mahasiswa serta peran dari stakeholder. Terima kasih saya ucapkan untuk kerja samanya,” tutup Sayuti. [M. Jafar Peunteut]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Prodi MPI dan HKI IAI Almuslim Aceh Kembali Raih Akreditasi B dari BAN-PT

Terkini

Topik Populer

Iklan