Iklan

terkini

Wakil Bupati Aceh Utara Minta Badan Wakaf Selamatkan Harta Agama

Redaksi
Selasa, Oktober 26, 2021, 17:30 WIB Last Updated 2021-10-26T10:30:51Z
Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf saat berbicara di hadapan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Aceh Utara (Foto/Ist)

Aceh Utara - Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf meminta kepada Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Aceh Utara untuk menyelamatkan harta agama, yakni berupa tanah maupun bangunan yang telah diwakafkan oleh masyarakat. Sehingga akan memberikan kemanfaatan yang luas kepada masyarakat dalam memberdayakan dan menyelamatkan harta agama.

Fauzi Yusuf menyampaikan hal itu dalam arahannya usai pelantikan Pengurus BWI Perwakilan Aceh Utara Periode 2021-2024, berlangsung di Aula Kantor Bupati Aceh Utara di Landing Kecamatan Lhoksukon, Selasa (26/10/2021).

Dikatakan, dengan hadirnya BWI ini sangat membantu Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam menangani perihal perwakafan, karena persoalan tanah wakaf perlu ditangani secara profesional, salah satunya adalah agar tanahnya memiliki sertifikat, sehingga status kepemilikannya menjadi jelas.

Data dari Kantor Kementerian Agama Aceh Utara menunjukkan hingga tahun 2021, dari 3.471 lokasi tanah wakaf di daerah ini, sebanyak 1.633 lokasi (42,2%) belum bersertifikat. Bahkan banyak  di antaranya belum memiliki dokumen Akta Ikrar Wakaf (AIW). 

”Kondisi ini menjadi salah satu penyebab sering terjadinya sengketa tanah wakaf, terutama antara ahli waris wakaf dengan nazhir, atau sengketa pengelolaan wakaf antara nazhir dengan masyarakat,” ungkap Fauzi Yusuf. 

Lebih lanjut Fauzi Yusuf mengatakan, masih banyak aset tanah wakaf di Aceh Utara yang terbengkalai, tidak produktif, bahkan tidak ada legalitas Akta Ikrar Wakaf, sehingga sangat rawan menimbulkan sengketa. Bahkan bisa beralih-fungsi kedudukan tanah wakaf. 

"Untuk itu Pemkab Aceh Utara bersama Kementerian Agama dan BWI berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya penataan, penyelamatan dan pemberdayaan tanah wakaf yang ada di daerah ini," jelasnya

Fauzi Yusuf menambahkan, pabila wakaf dapat dioptimalisasi dengan maksimal, pengelolaanya bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat banyak. Dengan jumlah masyarakat Aceh Utara yang besar dan diiringi pemanfaatan wakaf untuk kesejahteraan umat, kita yakin wakaf akan dapat menyejahterakan dan memandirikan masyarakat.

"Kita memerlukan langkah progresif untuk menghidupkan objek wakaf agar dapat berkontribusi pada kesejahteraan umat. Wakaf tidak terbatas pada ruang gerak yang selama ini dipandang sebagian kalangan, terbatas pada pemaknaan wakaf pada sarana ibadah seperti masjid, meunasah dan tanah perkuburan. Tapi lebih dari itu, kita harus menyadari bahwa wakaf sebagai salah satu komponen yang dapat meng-up-grade kemakmuran masyarakat," terangnya. [Muhammad Hatta]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Wakil Bupati Aceh Utara Minta Badan Wakaf Selamatkan Harta Agama

Terkini

Topik Populer

Iklan