Aksi damai forum guru bersatu di Kabupaten Bireuen, solidaritas untuk Muhardi yang sedang menghadapi persoalan hukum. (Foto/Hamdani)
BIREUEN — Sekitar 1.000 guru yang tergabung dalam Forum Guru Bersatu Kabupaten Bireuen menggelar aksi damai di Alun-Alun Kabupaten Bireuen, Kamis (8/10/2026). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk solidaritas dan dukungan moral terhadap Muhardi, guru MIN 53 Bireuen yang tengah menghadapi persoalan hukum.
Forum Guru Bersatu menegaskan, aksi tersebut bukan dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Para guru menyampaikan aspirasi agar persoalan yang dihadapi Muhardi dapat diproses secara adil, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Aksi ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas sesama pendidik sekaligus ruang bagi para guru untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, santun, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian sikap Forum Guru Bersatu Kabupaten Bireuen dalam press release yang diterima media.
Dalam aksi tersebut, Forum Guru Bersatu meminta agar seluruh fakta dan konteks kejadian yang melibatkan Muhardi diperiksa secara menyeluruh. Forum menilai persoalan yang berkaitan dengan guru perlu dilihat secara utuh dengan mempertimbangkan fakta, konteks kejadian, serta tugas profesional guru.
Adapun sejumlah aspirasi yang disampaikan antara lain dukungan moral kepada Muhardi, permintaan agar proses hukum berjalan secara adil, objektif, transparan, dan profesional, serta dorongan agar seluruh fakta dan keterangan dari pihak-pihak terkait diperiksa secara menyeluruh.
Forum juga mendorong adanya perlindungan dan kepastian hukum bagi guru dalam menjalankan tugas profesionalnya. Menurut mereka, guru harus dapat menjalankan tugas mendidik dengan penuh tanggung jawab tanpa kehilangan perlindungan hukum ketika menghadapi persoalan dalam pelaksanaan tugas.
Selain itu, Forum Guru Bersatu mengajak seluruh pihak mengedepankan dialog dan musyawarah dalam mencari penyelesaian yang berkeadilan. Komunikasi antara guru, orang tua, masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum dinilai penting untuk menjaga marwah pendidikan di Kabupaten Bireuen.
Soroti Persoalan Muhardi
Dalam press release tersebut disebutkan, Muhardi merupakan guru pada MIN 53 Bireuen yang menghadapi persoalan terkait dugaan pemukulan terhadap seorang murid.
Forum Guru Bersatu menegaskan bahwa persoalan tersebut perlu ditangani secara objektif dengan memperhatikan seluruh fakta dan keterangan dari pihak-pihak yang terkait. Forum juga mendorong agar penyelesaian dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dengan tetap mengedepankan dialog.
“Penyelesaian yang transparan diharapkan dapat memberikan kepastian bagi semua pihak, baik bagi guru maupun murid yang terlibat,” demikian pernyataan forum.
Besarnya jumlah peserta yang hadir dalam aksi, yang diperkirakan mencapai sekitar 1.000 orang, menunjukkan perhatian kalangan guru di Kabupaten Bireuen terhadap persoalan yang dihadapi Muhardi. Para peserta membawa pesan solidaritas sekaligus harapan agar proses penyelesaian kasus berlangsung objektif, transparan, dan sesuai aturan.
Forum Guru Bersatu juga mengimbau seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban, tidak melakukan tindakan provokatif, serta tetap menghormati hak masyarakat dan pengguna jalan.
Forum turut menegaskan bahwa hak-hak hukum Muhardi sebagai warga negara harus tetap dihormati dan dijamin, termasuk hak memperoleh pendampingan serta menyampaikan pembelaan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Jaga Marwah Pendidikan
Forum Guru Bersatu Kabupaten Bireuen mengajak para guru dan masyarakat menjadikan persoalan tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komunikasi antara guru, orang tua, masyarakat, dan aparat penegak hukum.
Menurut forum, penyelesaian berbagai persoalan di lingkungan pendidikan harus dilakukan secara bijaksana dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi peserta didik.
Forum Guru Bersatu juga menegaskan komitmennya untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, santun, dan bermartabat. Solidaritas terhadap sesama guru, menurut forum, harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hukum dan proses peradilan.
Aksi tersebut turut ditandatangani atas nama Forum Guru Bersatu Kabupaten Bireuen oleh Ketua PGRI Kabupaten Bireuen Zia Ulhaq, S.Pd., Ketua PGM Kabupaten Bireuen Mudassir, S.Ag., M.Ag., serta Ketua PGMNI Kabupaten Bireuen Hasniati, S.Pd.I. [Hamdani]

