Iklan

terkini

Dana Jadup Tahap I untuk Korban Banjir di Bireuen Cair Mulai 6 April 2026

Redaksi
Kamis, April 02, 2026, 18:13 WIB Last Updated 2026-04-02T11:13:48Z
Juru Bicara Pemkab Bireuen Muhajir Juli. (Foto/Ist)

Bireuen — Dana jaminan hidup (jadup) tahap I bagi korban banjir dan tanah longsor di Kabupaten Bireuen mulai dicairkan pada Senin, 6 April 2026 mendatang. Proses pencairan bantuan tersebut dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Informasi ini disampaikan Juru Bicara Pemkab Bireuen, Muhajir Juli, kepada media ini pada Kamis, (02/04/2026).

Selanjutnya Muhajir merincikan, untuk tahap pertama, total dana jadup yang disalurkan mencapai Rp22.104.900.000. Bantuan itu diperuntukkan bagi 16.374 jiwa atau 4.759 kepala keluarga (KK) yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor.

"Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp15.000 per jiwa per hari atau setara Rp450.000 per bulan. Bantuan tersebut diberikan untuk tiga bulan," kata Muhajir.

Tambah Muhajir, secara simbolis, dana jadup akan diserahkan kepada 100 orang penerima pada Jumat, 3 April 2026, pukul 15.00 WIB, bertempat di Pendopo Bireuen. Penyerahan simbolis dilakukan oleh Bupati Bireuen H. Mukhlis, S.T., didampingi Kepala Dinas Sosial Bireuen Ismunandar, S.T., M.T.

"Dana jadup tersebut merupakan bantuan bagi korban banjir dan tanah longsor yang termasuk dalam kategori bencana hidrometeorologi Sumatra, yang ditransfer oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia," ujar Muhajir.

Tambahnya lagi, penerima bantuan merupakan korban bencana yang huniannya masuk kategori rusak ringan, rusak sedang, serta rusak berat atau hilang.

"Dalam proses pencairan, setiap penerima akan dihubungi oleh PT Pos Indonesia melalui kepala desa masing-masing," pungkasnya.[Hamdani]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dana Jadup Tahap I untuk Korban Banjir di Bireuen Cair Mulai 6 April 2026

Terkini

Topik Populer

Iklan