
Bireuen – Pelayanan publik di Kecamatan Kuala kini memasuki babak baru. Warga tidak lagi harus antre di kantor kecamatan untuk mengurus administrasi. Melalui peluncuran Sistem Informasi Kecamatan Pelayanan Online (SiKepO), berbagai layanan kini bisa diakses langsung dari ponsel atau komputer.
Acara Launching dan Sosialisasi SiKepO berlangsung di Aula Kantor Camat Kuala, Senin (28/7/2025), dipimpin langsung oleh Camat Kuala, Erizal, S.TP., M.M. yang juga tengah mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat III.
“Dengan SiKepO, masyarakat tidak perlu selalu datang ke kantor kecamatan untuk mengurus administrasi. Cukup lewat ponsel atau komputer, layanan bisa diakses kapan saja dan di mana saja,” ungkap Erizal dalam sambutannya.
Menurutnya, SiKepO hadir sebagai jawaban atas tuntutan zaman yang menuntut pelayanan publik cepat, transparan, dan efisien. Inovasi ini diharapkan mampu memangkas prosedur manual yang selama ini memakan waktu dan biaya.
Acara peluncuran dihadiri oleh jajaran Muspika, para kepala desa, perangkat gampong, tokoh masyarakat, serta staf kecamatan. Peserta mendapatkan paparan langsung tentang fitur-fitur SiKepO, mulai dari langkah pengajuan permohonan, unggah dokumen, hingga memantau status layanan secara real time.
SiKepO merupakan bagian dari proyek perubahan yang digagas Erizal dalam rangka memenuhi tugas akhir Diklat Kepemimpinan Tingkat III. Program ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Kecamatan Kuala untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan menghadirkan pelayanan yang responsif bagi masyarakat.
Dengan adanya SiKepO, Kecamatan Kuala menegaskan tekadnya untuk terus melakukan inovasi demi meningkatkan mutu pelayanan publik di Kabupaten Bireuen, sekaligus menjadi role model digitalisasi layanan kecamatan di Aceh. [Muliyadi]