Iklan

terkini

Mahasiswa USK soroti kasus eksploitasi tambang nikel di Raja Ampat Papua

Redaksi
Selasa, Juni 10, 2025, 15:02 WIB Last Updated 2025-06-10T08:02:35Z
Ammar Malik Nabil, ketua Departemen Sosial, Politik, dan Mahasiswa (Sospolma) FISIP USK saat berorasi. (Foto/dok pribadi).

Banda Aceh - Salah seorang mahasiswa USK yang menjabat Ketua Departemen Sosial, Politik, dan Mahasiswa (Sospolma) FISIP USK, angkat bicara terkait kasus  tambang Nikel di Raja Ampat.

Ammar Malik Nabil yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Syiah Kuala (USK) mengkritik keras terhadap praktik eksploitasi tambang nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

 Ia menyebut, proyek-proyek tambang yang mulai masuk ke kawasan ini berpotensi menjadi bencana ekologis dan sosial, yang tidak hanya mengancam keberlangsungan alam laut Raja Ampat—tetapi juga keselamatan masyarakat Papua yang tinggal di sekitarnya, ujar Ammar.

“Raja Ampat adalah salah satu kawasan laut paling kaya di dunia, disebut sebagai surga terakhir dunia karena keanekaragaman hayatinya yang luar biasa.

 “Surga Terakhir Dunia Jangan Dikorbankan demi Logam Dunia Industri”, papar Ammar Malik Nabil.

Menurutnya, mengizinkan tambang nikel masuk ke wilayah ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap warisan ekologis dunia dan hak hidup masyarakat Papua,” tegas Ammar.

Eksploitasi tambang nikel di wilayah sensitif seperti Raja Ampat sangat berisiko merusak ekosistem terumbu karang, mencemari laut dan sumber air bersih akibat limbah logam berat seperti nikel dan kromium, ungkap Ammar.

Paparan ini bisa berdampak langsung pada kesehatan masyarakat lokal, khususnya mereka yang bergantung pada laut dan mata air untuk hidup.

“Paparan logam berat dari aktivitas tambang nikel terbukti secara ilmiah bisa menyebabkan gangguan kesehatan serius, seperti kerusakan ginjal, gangguan pernapasan, hingga risiko kanker paru-paru, ujar Ammar Malik. 

Ini bukan sekadar isu lingkungan, tapi ancaman langsung terhadap keselamatan generasi Papua ke depan,” jelasnya.


Ammar juga menyesalkan lemahnya tanggapan dari pemerintah dan minimnya transparansi terkait izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan di kawasan konservasi dan pesisir Papua Barat Daya.

 “Bagaimana mungkin izin industri ekstraktif dikeluarkan di tengah kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi laut nasional?.  Ini menunjukkan adanya pembiaran, bahkan kemungkinan kompromi antara kepentingan kapital dan lemahnya integritas birokrasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proyek tambang di Raja Ampat tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga mengganggu kehidupan sosial dan kultural masyarakat adat.

 “Bagi masyarakat Papua, tanah dan laut bukan hanya sumber penghidupan—itu bagian dari identitas, spiritualitas, dan sejarah mereka. Kerusakan terhadap ruang hidup mereka adalah bentuk kekerasan yang terstruktur dan sistematis.”papar ketua Departemen Sosial, Politik, dan Mahasiswa (Sospolma) FISIP USK

Ammar juga menambahkan closing statment nya tentang perihal polemik tersebut“Kita harus jujur, pembangunan yang merusak warisan dunia dan membahayakan warga lokal bukanlah pembangunan—itu penjajahan dengan wajah baru.

 Raja Ampat bukan tempat bagi tambang. Itu tempat bagi kehidupan,tempat yang harus dijaga, bukan dijual,” pungkas Ammar Malik Nabil.[Zulkifli].
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mahasiswa USK soroti kasus eksploitasi tambang nikel di Raja Ampat Papua

Terkini

Topik Populer

Iklan