
Bireuen – Camat Kota Juang, Musni Syahputra, S.IP., M.Ec.Dev., memimpin langsung proses pengarahan dalam rangka pemilihan Imum Syik Masjid Al-Mujahidin Kemukiman Gedong, Rabu (14/05/2025). Pemilihan ini digelar untuk mengisi jabatan Imum Syik periode lima tahun ke depan, menggantikan pejabat sebelumnya yang telah habis masa baktinya.
Proses pemilihan dilakukan sesuai dengan ketentuan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008 tentang Lembaga Adat. Adapun peserta yang berhak memberikan suara terdiri atas Imum Mukim, para Keuchik dalam Kemukiman, pemangku adat, Imum Masjid, serta para Imum Meunasah atau Imum Gampong.
Karena masa jabatan Imum Mukim telah berakhir, musyawarah dipimpin langsung oleh Camat Kota Juang. Dalam pengarahan awalnya, Camat menekankan pentingnya penyusunan tata tertib musyawarah dan mekanisme pemilihan yang disepakati bersama, baik melalui usulan perorangan, kelompok, maupun berdasarkan gampong.
Setelah musyawarah berlangsung secara tertib dan penuh semangat kebersamaan, peserta sepakat memilih Tgk. Zulfikri M. Kasem sebagai Imum Syik Masjid Al-Mujahidin Kemukiman Gedong.
"Kami berharap, dengan terpilihnya Imum Syik yang baru, kemakmuran jamaah akan semakin meningkat. Masjid ini tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, pemberdayaan masyarakat, serta tempat penyelesaian masalah umat," ujar Camat Musni Syahputra.
Masjid Al-Mujahidin merupakan masjid kemukiman yang menaungi enam gampong, yaitu Gedong-Gedong, Gedong Teungoh, Pulo Ara, Geudong Alue, Lhok Awe Teungoh, Pulo Kiton, dan Gampong Baro.
Pemilihan berlangsung secara tertib dan khidmat, mencerminkan semangat demokrasi serta nilai-nilai adat dan syariat yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Kemukiman Gedong. [Muliyadi]