
Anggota DPD-RI Dapil Aceh Darwati A. Gani, SE. (Foto/Dok)
Jakarta - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Kerja (raker) dengan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, pada Selasa, (18/02/2025) lalu.
Raker tersebut dilaksanakan untuk membahas capaian kinerja APBN 2024, proyeksi program kerja Kementerian Keuangan tahun 2025, serta berbagai isu strategis dalam kebijakan fiskal nasional.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, dihadiri Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung serta anggota Komite IV DPD RI. Hadir juga dalam rapat tersebut Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, serta jajaran Kementerian Keuangan.
Dalam kesempatan itu anggota DPD-RI Dapil Aceh Darwati A. Gani, SE sempat mempertanyakan kepada Sri Mulyani terkait tukin dosen ASN yang tidak dibayar selama 5 tahun.
"Kapan tukin dosen ASN di bawah Kemendiktisaintek dibayarkan, kemudian saya pun tidak tahu sekarang prosesnya sudah sampai dimana masalah tukin tersebut. Saya juga mendapatkan informasi hanya dibayarkan untuk tahun 2025, jadi bagaimana yang 4 tahun yang belum dibayarkan?," tanya Darwati kepada Sri Mulyani.
Dihubungi kembali oleh media ini pada Jumat, (21/02/2025) Darwati A. Gani berharap semoga tukin dosen ASN segera terbayarkan.
"Semoga segera terbayarkan," harap Darwati A. Gani.
Hal senada juga diungkapkan oleh politisi perempuan dari Aceh ini saat dihubungi media ini tepat sebulan yang lalu.
"Segera tuntaskan masalah tukin, karena itu hak dosen. Apalagi sudah ada ketentuan hukum, tak ada alasan untuk tidak membayar tukin dosen itu, apalagi lembaga atau kementerian lain membayarnya," kata senator perempuan ini di Jakarta, Selasa, (21/01/2025) lalu.
Sekedar informasi persoalan Tukin ASN dosen di Kemendiktisaintek ini kembali mengemuka setelah Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) melakukan protes keras kepada pemerintah untuk membayar Tukin mereka yang sudah lima tahun tak dibayarkan.
Bahkan ADAKSI sempat melakukan unjuk rasa di depan Bundaran HI sampai ke Istana Kepresidenan pada Senin, (03/02/2025) lalu untuk menuntut kejelasan pembayaran tukin dosen. Tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan yang konkrit dari pemerintah terkait kapan akan dibayarkan hak dosen tersebut. [Hamdani]