Iklan

terkini

Polres Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti Dua Kilogram Sabu

Redaksi
Kamis, Desember 14, 2023, 19:20 WIB Last Updated 2023-12-14T12:20:43Z
Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe melakukan pemusnahan barang bukti 2 kilogram, pemusnahan tersebut berlangsung di lobi Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, pada Kamis, (14/12/2023). (Foto/Ist)

Lhokseumawe - Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe melakukan pemusnahan barang bukti 2 kilogram, pemusnahan tersebut berlangsung di lobi Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, pada Kamis, (14/12/2023).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Resnarkoba, AKP Wijaya Yudi Stira pada wartawan mengatakan, pemusnahan barang bukti ini berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari JPU Lhokseumawe, Nomor: B.2836/L.1.12/Enz.1/12/2023, tanggal 8 Desember 2023.

"Pemusnahan kita lakukan dengan cara diblender dan mencampurkan air, setelah larut selanjutnya dicampurkan dengan minyak solar. Kemudian, dibuang ke dalam septi tank," ujarnya.

Lanjutnya, barang bukti Narkotika dimaksud merupakan Perkara : LP-A/60/XI/Spkt, tanggal 30 November 2023 dengan tersangka  FA.  

"Perkara tersebut statusnya dihentikan (SP3) karena tersangka meninggal dunia pada saat proses penyidikan," pungkas Kasat.

Turut hadir, Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, AKP Wijaya Yudi Stira,Kasi Kasiwas, AKP Bachtiar, Kasi Propam, Iptu Iskandar, Kasat Tahti, Ipda Munawar dan sejumlah tamu undangan lainnya. [Hamdani]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti Dua Kilogram Sabu

Terkini

Topik Populer

Iklan