Iklan

terkini

Inspektur II Kemendagri Ajak Kepala Daerah Kawal Program Strategis

Redaksi
Selasa, November 14, 2023, 20:56 WIB Last Updated 2023-11-14T13:56:26Z
Inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Abdul Rauf Damenta, saat memberikan sambutan dan arahan pada Rapat Koordinasi Wilayah Pengawasan "Penguatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah pada Aspek Program Strategis dan Mandatory Spending Tahun 2023", di Ballroom Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Senin (13/11/2023) malam. (Foto/Ist)

Banda Aceh -- Inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Abdul Rauf Damenta mengajak seluruh kepala daerah mengawal Program Strategis dan Mandatory Spending, sesuai dengan kebijakan disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri RI, agar target pemerintah di tahun 2023 bisa tercapai.

Hal tersebut disampaikan Abdul Rauf Damenta dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Wilayah Pengawasan Penguatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah pada Aspek Program Strategis dan Mandatory Spending Tahun 2023 di Banda Aceh, Senin (13/11/2023) malam.

“Kami mengajak seluruh kepala daerah mengawal Program Strategis dan Mandatory Spending, sebagaimana kebijakan yang selalu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, yang menginstruksikan para kepala daerah untuk mengambil langkah strategis di wilayah masing-masing, agar target pemerintah tahun 2023 bisa tercapai,” ujar Damenta.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami Hamzah menjelaskan, kolaborasi dan kerjasama antar pemangku kebijakan merupakan kunci suksesnya upaya mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, demi tercapainya cita-cita Indonesia sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan.

“Saya yakin, dengan kerja sama yang erat antara semua pihak, kita dapat bersama-sama mewujudkan Aceh yang lebih sejahtera dan berkeadilan menuju Visi Indonesia Emas 2045 sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan,” ujar Bustami.

Bustami mengungkapkan, program strategis dan mandatory spending, merupakan program-program yang sangat penting, untuk mencapai tujuan pembangunan nasional dan daerah menuju Indonesia Emas 2045.

“Untuk mencapai tujuan pembangunan nasional dan daerah menuju Indonesia Emas 2045, tentu diperlukan pengawasan yang efektif dan efisien untuk memastikan bahwa program-program tersebut berjalan dengan baik dan mencapai tujuannya,” imbuh Sekda.

Selain itu, sambung Bustami, pengawasan juga penting dilaksanakan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Aceh, mencegah dan mendeteksi dini potensi KKN dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Aceh, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Aceh.

Sementara itu, terkait program strategis dan mandatory spending ini, Bustami mengungkapkan, Pemerintah Aceh telah menempuh berbagai langkah dan upaya, seperti penurunan angka stunting, peningkatan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan dasar, pemberdayaan Masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan lain sebagainya.

“Dalam perjalanannya, masih ada tantangan dan hambatan yang dihadapi, misalnya masih adanya data yang belum akurat dan tidak lengkap, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, dan perlunya peningkatan koordinasi dan sinkronisasi antar instansi pemerintah, untuk menghindari tumpang tindih program dan kegiatan, serta inefisiensi dalam penggunaan anggaran,” sambungnya. [Sayed M. Husen]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Inspektur II Kemendagri Ajak Kepala Daerah Kawal Program Strategis

Terkini

Topik Populer

Iklan