Jakarta -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta menggelar Seminar UMKM bertajuk Mempersiapkan UMKM DKI Jakarta dalam Menghadapi Kewajiban Sertifikat Halal di Tahun 2024, di Hotel Naraya Rawamangun Jakarta Timur, Selasa, (24/10/2023).
Seminar ini diikuti lebih dari 300 pelaku UMKM. Hadir membuka acara Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata, Marullah Matali.
Dalam sambutannya, Marullah memberikan apresiasi kepada MUI yang telah menyelenggarakan seminar halal untuk UMKM.
"Ini peserta yang hadir belum seujung kuku UMKM di Jakarta. UMKM di Jakarta berjumlah 380 ribu," kata Marullah.
Marullah mengungkapkan pentingnya melibatkan semua pihak dalam proses kehalalan. Menurutnya, sertifikasi halal bukanlah untuk mempersulit pelaku UMKM dalam berusaha.
Pemerintah, kata Marullah, ingin memberikan jaminan halal kepada masyarakat, khususnya umat Islam.
“Bukan berarti pemerintah mau mempersulit dengan menciptakan aturan ini. Namun, kami ingin memberikan jaminan kehalalan yang pasti untuk masyarakat. Jadi, kalau mengonsumsi apa pun itu merasa aman,” jelas Marullah.
Dikatakan Marullah, mengonsumi produk halal bagi umat Islam adalah hal yang wajib.
Sementara itu, Ketua Umum MUI DKI Jakarta KH Risman Muchtar mengatakan, pada Oktober 2024 dimulai era wajib sertifikasi halal bagi seluruh produk yang beredar di Indonesia. Jika tidak bersertifikat halal, maka diberikan sanksi.
Oleh sebab itu, inilah mengapa sosialisasi tentang pentingnya sertifikasi halal terus digaungkan semua pihak, seperti MUI dan pemerintah.
Kiai Risman mengungkapkan, permasalahan ini harus dikerjakan secara bersama-sama agar prosesnya cepat.
Seminar Halal UMKM mengundang empat narasumber untuk memberikan edukasi kepada para peserta. Mereka adalah Ketua Komisi 8 DPRD DKI Jakarta, Ismail dan Kepala Dinas PPUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu.
Selain itu, turut hadir Koordinator Perbankan dan Pembiayaan Terintegrasi Kemenparekraf, Mugiyanto, dan Analis Senior Bank Indonesia, Eko Hermonsyah.
Di sela-sela kegiatan, dilakukan penyerahan sertifikat ISO 9001:2015 untuk MUI DKI Jakarta oleh Lembaga Sertifikasi Mutu Indonesia. [Sayed M. Husen]