Iklan

terkini

Melawan Rencana Penggusuran

Redaksi
Rabu, Mei 17, 2023, 21:46 WIB Last Updated 2023-05-17T15:03:37Z
Bangunan tempat usaha BUMG Kulu yang akan digusur oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen (Foto/Hamdani)

Laporan : Hamdani

Ada upaya perlawanan terhadap rencana Pemkab Bireuen yang akan membongkar bangunan di bantaran sungai di Desa Kulu yang dijadikan tempat usaha BUMG, akankah Pemkab Bireuen akan tetap melanjutkan rencananya?

Saat saya tiba di bantaran Krueng Tingkeum Daerah Aliran Sungai (DAS) Peusangan Desa Kulu, Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Rabu, 17 Mei 2023, hari sudah di rembang petang, di ufuk barat langit sudah memerah saga.

Saya melirik jam tangan yang  saya pakai sudah menunjukkan pukul 18.15 WIB. Bergegas saya menjumpai seorang pria paruh baya, yang merupakan Kepala Desa Kulu. Dia memperkenalkan diri, namanya Dulliah, setelah sebelumnya saya sudah buat janji untuk bertemu.

Dulilah tidak sendiri, ia ditemani seorang pemuda bertubuh gempal, terakhir memperkenalkan diri bernama Murhadi, yang merupakan Ketua Tuha Peut di desa tersebut.

Kedatangan saya ke bantaran sungai tersebut untuk melihat bangunan yang dijadikan tempat usaha yang bernaung di bawah Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Kulu, yang kabarnya akan digusur oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), karena dianggap melanggar aturan mendirikan bangunan.

Hal ini sebagaimana diakui Kadis PUPR Kabupaten Bireuen Fadli Amir pada saya, saat saya hubungi sore hari ini.

"Benar, itu akan kami lakukan," kata pria yang juga Ketua Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISSI) Kabupaten Bireuen ini.

"Kami menjalankan aturan, karena ini ada dasar hukumnya," lanjutnya.

Ternyata upaya Pemkab Bireuen tak berjalan mulus, karena rencana penggusuran bangunan di bantaran sungai itu mulai menimbulkan upaya-upaya perlawanan para pihak yang berkepentingan.

Hal ini seperti yang diungkapkan Kepala Desa Kulu Dulliah pada saya, saat saya temui.

"Pada prinsipnya saya menolak upaya penggusuran itu, karena sudah banyak sekali modal desa digelontorkan  untuk berjalannya usaha ini," ujar Dulliah.

Pernyaan Dulliah juga diamini  Murhadi, "kalau memang dilarang, kenapa tidak dari awal? Ini juga dibangun menggunakan Dana Desa," ungkap Murhadi.

Lanjut Dulliah, jikapun tak ada jalan lain, dan bangunan itu tetap dibongkar, maka dia minta ganti rugi.

"Harus diganti rugi, karena kami menggunakan dana desa untuk menjalankan usaha ini, saya tak mau ini menjadi temuan inspektorat," pungkasnya.

Penolakan keras justru disuarakan Mukhlis Munir yang merupakan Direktur BUMG Kulu.

"Saya menolak dengan keras rencana penggusuran ini, karena banyak sekali bangunan liar lainnya kok malah tidak digusur oleh Pemkab Bireuen," ujarnya mempertanyakan.

Mukhlis Munir yang merupakan pasien cuci darah di RSUD Fauziah Bireuen ini karena kedua ginjalnya sudah rusak hampir 8 tahun silam ini menambahkan. Harusnya hukum tak tebang pilih, kalau alasan Pemkab Bireuen mau menegakkan aturan, maka itu harus berlaku untuk semua.

"Harus adil, jangan terbang pilih kalau alasannya adalah untuk menegakkan aturan," ungkap mantan aktivis anti korupsi ini.

Tak bertepuk sebelah tangan, upaya penolakan yang disuarakan Direktur BUMG Kulu mendapat sambutan dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen Suhaimi Hamid, S.Sos.

"Saya sangat menyayangkan adanya rencana pembongkaran tempat wisata di Desa Kulu, seharusnya yang harus dilakukan adalah pelaksanaan pajak bagi seluruh bangunan yang didirikan di tanah negara," kata pria yang biasa disapa Abu Suhai ini.

Masih kata Abu Suhai, seharusnya Pemkab Bireuen membina UMKM yang selama ini tak tersentuh pemerintah, bukan malah mematikan tempat usaha dengan cara membongkar tempat usaha mereka.

"Harusnya Pemkab Bireuen membina UMKM yang selama ini tak tersentuh. Bukan malah mematikan tempat usaha mereka," ungkap Abu Suhai.

"Anehnya banyak sekali bangunan liar yang didirikan di tempat-tempat umum kok tidak dibongkar," lanjut Abu Suhai.

Hal senada juga diungkapkan anggota DPRK Bireuen lainnya Zulkarnaini. Menurut politisi Partai Aceh  (PA) ini, bahwa bangunan di atas tebing Krueng Tingkeum di Desa Kulu tidak mengganggu.

"Menurut saya  bangunan di atas tebing sungai di Desa Kulu itu tidak mengganggu, karena tidak merusak dan tidak mengakibatkan laju air terganggu," ujar politisi yang juga mantan wartawan ini.

Lanjut Zoel Sopan demikian biasa ia disapa, Pemkab Bireuen tidak boleh mengambil sikap sepihak atas kondisi ini, perlu adanya kebijaksanaan, karena justru sudah membuka lapangan pekerjaan di Kabupaten Bireuen," pungkasnya.

Nah, setelah banyaknya suara-suara penolakan, masihkah Pemkab Bireuen untuk maju tak gentar untuk membongkar bangunan di bantaran sungai Desa Kulu yang menjadi tempat usaha BUMG, yang menjadi tumpuan harapan baru buat beberapa kepala keluarga di sana, untuk membuat dapur tetap mengepul?

Apalagi, kabarnya di Desa Kulu yang terdiri dari ratusan Kepala Keluarga ini, tak ada pusat mata pencaharian sebagai sumber ekonomi masyarakat setempat, karena di desa itu tak ada lahan pertanian. Dulu satu-satunya harapan penghidupan untuk mencari nafkah adalah dari mengeruk pasir di sungai, sekarang pasir pun tiada lagi, setelah kehadiran pengusaha besar yang mempunyai peralatan canggih untuk mengeruk pasir di hulu dan hilir.  Alamak. []

Kepala Desa Kulu, Dulliah:  "Kalau Tetap Dibongkar, Harus Diganti Rugi..."
Saat saya temui pada Rabu, 17 Mei 2023 sore di lokasi bangunan yang terletak di bantaran sungai Kepala Desa Kulu mengatakan, bahwa dirinya menolak rencana yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

"Saya pada dasarnya menolak, karena sudah banyak sekali dana dihabiskan untuk membangun tempat usaha ini," kata Dulliah yang ditemani Ketua Tuha Peut Murhadi.

Lanjutnya, kalaupun Pemkab Bireuen tetap memaksa untuk membongkar bangunan yang sudah terlanjur dibangun, maka dia minta itu diganti rugi, alasannya karena dia menggunakan dana desa untuk membangun itu semua.

"Pemkab Bireuen harus ganti rugi, karena bangunan ini dibangun menggunakan dana desa, saya tak mau sampai ada temuan dari inspektorat," ujarnya.

Selain itu, yang sangat disayangkan oleh Dulliah, jika usaha yang sudah dirintis ini dalam wadah BUMG Kulu ditutup, maka akan kembali memutuskan lapangan pekerjaan untuk beberapa orang.

"Padahal apa yang kami lakukan telah membuka lapangan pekerjaan baru, apalagi tak ada lapangan pekerjaan di desa kami, lahan sawah pun tak ada di desa ini," ungkapnya.

"Mudah-mudahan Pemkab Bireuen tak melanjutkan rencana ini," tutupnya penuh harap. []

Direktur BUMG Kulu Mukhlis Munir: "Ini Tidak Adil, Banyak Bangunan Lain Tidak Dibongkar..."
Menurut mantan aktivis anti korupsi, terkait rencana pembongkaran bangunan di atas bantaran sungai di Desa Kulu itu tidak adil, karena banyak bangunan sejenis di serata tempat di Kabupaten Bireuen kenapa malah tidak dibongkar oleh Pemkab Bireuen.

"Ini tidak adil, padahal banyak sekali bangunan-bangunan lainnya yang seharusnya tidak dibangun, malah sudah puluhan tahun tidak dibongkar," gugat pria yang sudah 8 tahun menjadi pasien cuci darah di RSUD Fauziah Bireuen akibat dua ginjalnya rusak ini.

Dia pun berkisah, bahwa selama ini BUMG Kulu sudah lama macet dan tidak ada lagi pengurus karena selalu gagal dalam menjalankan program kerja, unit SPP misal terpaksa bubar dengan sendirinya karena macet pengembalian, unit peternakan juga gagal karena banyak lembu dicuri dan mati akhirnya Selama ini BUMG selalu merugi dan harus ada penyertaan modal tambahan.

"Namun Akhir tahun 2022 kemaren Proyek tebing sungai di Desa Kulu pun siap dikerjakan, walaupun di Januari masih ada finishing. Pasca itulah saya ditawari mengelola BUMG karena siapapun ditunjuk langsung tidak ada yang mau apalagi sampai ada pemilihan karena ketiadaan program kerja yang berkembang dan takut merugi terus," paparnya.

"Saat ditawari jabatan direktur sudah beberapa kali, akhirnya saya pun mencoba menjalankan BuMG Kulu dengan keterbatasan kesehatan yang saya miliki, karena saya melihat potensi wisata besar sekali ada di lokasi tebing sungai yang sudah siap dikerjakan tersebut yang menghabiskan anggaran APBN mencapai 23 Miliar," ungkap Mukhlis Munir.

Lanjut Mukhlis Munir, sebelumnya dirinya pernah berkonsultasi dengan orang dinas pariwisata terkait agar  wisata sungai di Kulu menjadi salah satu destinasi wisata di Bireuen.

"Kata ibu tersebut, buat dulu sedikit infrastruktur dasar agar didatangi oleh pengunjung, nanti saat mulai ada pengunjung baru ambil dokumentasi foto, nantinya dilampirkan di proposal permohonan agar wisata sungai Kulu jadi objek wisata di Bireuen. Demikian ucap orang dinas kepada saya," terang Mukhlis Munir.

"Makanya saya berani bangun beberapa bangunan dasar seperti kantin tempat berjualan," tutupnya. []

Suhaimi Hamid, S.Sos Wakil Ketua DPRK Bireuen:  "Sangat Disayangkan Terkait Rencana Pembongkaran..."
"Saya sangat menyayangkan ada rencana pembongkaran tempat wisata sungai di Desa kulu, seharusnya yang dilakukan Pemkab Bireuen adalah pelaksanaan aturan pajak bagi seluruh bangunan yang didirikan di tanah negara, yang disertai melakukan bimbingan terhadap UMKM yang sekarang banyak hidup dengan karya masyarakat sendiri tanpa ada sentuhan pemerintah, untuk adanya pelayanan yang diberikan sebagai pra syarat pengambilan pajak dan retribusi," kata pria yang lebih dikenal dengan nama Abu Suhai ini.

"Bukan dengan cara pembongkaran, karena pembongkaran itu dilakukan sejauh bangunan-bangunan tersebut mengganggu ketertiban umum," lanjutnya.

Menurut Abu Suhai, anehnya banyak sekali bangunan liar yang didirikan di tempat-tempat umum tidak dibongkar.

"Padahai itu sudah sangat terganggu fasilitas umum, seperti halnya bangunan atas irigasi depan Pasar Cureh dan di tempar-tempat lainnya dalam kawasan Kota Bireuen," ujarnya.

"Janganlah karena alasan disuruh oleh Balai Sungai langsung kita bertindak, yang anehnya di Krueng Bate Iliek dan Krueng Simpo kok nggak ada larangan, apa karena nggak disuruh oleh balai? Apa kawan-kawan dinas lebih takut ke balai lalu mengorbankan kepentingan rakyat kecil?" Tanya politisi yang terkenal kritis ini.

Menurut Abu Suhai, pemerintah harus lahir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, "saya tantang Pemerintah Bireuen harus lahir layanannya kepada seluruh tempat-temoat wisata dan dibuat aturan pelaksanaan agar bisa dipungut PAD nya," ujarnya.

"Pemerintah tidak boleh anti terhadap munculnya UMKM yang ada di Bireuen, justru harus dijadikan peluang bagi pemerintah dalam mendongkrak sumber ekonomi masyarakat dan dengan banyaknya UMKM juga bisa menekan tingkat inflasi daerah yang hampir semua daerah naik hari ini," ujar politisi yang juga aktivis lingkungan ini.

"Nah, kalau kita bicara soal pengelolaan sungai, saya sebagau Ketua Firum DAS Peusangan juga penerima penghargaan Menteri LHK sebagai penggiat sungai, saya justru mengapresiasi apa yang dilakukan BUMG  Kulu, karena mereka sudah mengganti usaha rakyat  yang mengundang bencana seperti galian C ilegal kepada usaha wisata sungai, yang perlu diatur adalah jangan buang sampah ke sungai dan keselamatan pengunjung," lanjutnya.

Menurutnya saat ini pihaknya sedang mendorong pemerintah dan pihak berwajib supaya seluruh usaha-usaha Galian C yang ilegal berada dalam Sungai Peusangan itu ditertibkan dan pemerintah harus menfasilitasi usaha-usaha peralihan berupa usaha UMKM dan usaha wisata sungai, "agar pendapatan masyarakat terus ada sungai pun bisa terpelihara ekosistemnya dengan baik," tutupnya. []

Zulkarnaini Anggota DPRK Bireuen: "Bangunan di Atas Tebing  Sungai Kulu Tak Menganggu..."
Menurut politisi Partai Aceh (PA) Zulkarnaini, bangunan di atas bantaran sungai Krueng Tingkeum yang merupakan DAS Peusangan yang terletak di Desa Kulu, Kecamatan Kutablang tak menganggu.

"Menurut saya, bangunan di atas tebing sungai Kulu itu tak menganggu, karena tidak merusak dan tidak mengakibatkan laju air terganggu," ungkap pria yang biasa Zoel Sopan ini.

Lanjutnya bahwa tidak ditemukan adanya ancaman terhadap daerah sekitar, sehingga jika ada yang membuat tempat usaha di atasnya, selama tidak berdampak negatif terhadap lingkungan, maka tidak ada masalah.

"Tidak ada masalah kalau tak berdampak negatif, dan Pemkab Bireuen tidak boleh mengambil sikap sepihak atas kondisi ini. Perlu ada kebijaksanaan, mengingat sudah bisa membuka lapangan pekerjaan," tutup politisi yang mantan wartawan ini. []

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bireuen Fadli Amir:
"Kami Menjalankan Aturan..."
Pemkab Bireuen melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) meminta Kepala Desa Kulu, Kecamatan Kutablang Kabupaten Bireuen supaya membongkar bangunan liar di bantaran Sungai Krueng Peusangan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bireuen, Fadhli Amir kepada saya melalui telepon selularnya, Rabu, 17 Mei 2023 sore.

"Benar itu akan kami lakukan," kata Fadli Amir pada saya melalui salulernya.

Terkait dengan penolakan dari masyarakat yang akan digusur dan adanya suara-suara penolakan dari anggota DPRK Bireuen, Fadli Amir mengaku, pihaknya hanya menjalankan aturan.

"Kami menjalankan aturan, karena ini ada dasar hukumnya, terkait dengan adanya penolakan-penolakan, kami memahaminya, dan untuk tentu merupakan suatu yang dilematis," ujar Fadli Amir.

Sementara terkait tudingan bahwa Pemkab Bireuen pilih kasih, karena banyak di tempat lain juga ada bangunan yang tak seharusnya didirikan, tapi tak dibongkar oleh Pemkab, Fadli Amir mengatakan bahwa Pemkab juga akan membongkar semua bangunan-bangunan yang berada di areal terlarang, dan itu akan dilakukan secara bertahap.

"Akan kami bongkar semua secara bertahap, seperti di Pasar Cureh, jadi tidak benar Pemkab Bireuen pilih kasih," pungkas Fadli Amir. []
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Melawan Rencana Penggusuran

Terkini

Topik Populer

Iklan