Iklan

terkini

Polisi Gagalkan Rencana Tawuran Anak Dibawah Umur di Lhokseumawe

Redaksi
Sabtu, Desember 24, 2022, 17:49 WIB Last Updated 2022-12-24T10:49:29Z
Sejumlah personil kepolisian terlihat sedang menggagalkan rencana tawuran anak dibawah umur di Panggoi (Foto/ Hamdani)

Lhokseumawe - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe menggagalkan rencana aksi tawuran anak dibawah umur di Gampong Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (23/12/2022) malam. 

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH., M.Si pada media mengatakan, awalnya personel piket Pawas/Fungsi Polres Lhokseumawe menerima laporan dari masyarakat dan kemudian bersama Tim URC langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"TKP berada di jalan rel kereta api dan berdekatan dengan sebuah bengkel. Saat tiba di lokasi terdapat sejumlah remaja yang kita duga akan melakukan tawuran," ujarnya.

Lanjut Kasat, kemudian personel melakukan pemeriksaan terhadap para remaja ini dan diminta untuk tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum tersebut serta membubarkan diri. 

"Tujuan personel mendatangi lokasi untuk mencegah tidak dijadikan tempat tawuran anak-anak  dibawah umur, apalagi tempat itu merupakan pemukiman penduduk dan dapat menggangu ketentraman warga lainnya," pungkas Iptu Heydi. [Hamdani]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Gagalkan Rencana Tawuran Anak Dibawah Umur di Lhokseumawe

Terkini

Topik Populer

Iklan