Iklan

terkini

Polres Bireuen Musnahkan Barang Bukti Sabu 1,4 Kg

Redaksi
Kamis, November 03, 2022, 23:39 WIB Last Updated 2022-11-03T16:39:32Z
Polres Bireuen saat memusnahkan barang bukti sabu sebwrat 1,4 Kg  (Foto/M. Jafar Peunteut)

Bireuen - Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja yang diwakili Wakapolres Kompol Muhammad Ryan Citra Yudha memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.485,72 gram atau 1,4 kg, pada Kamis, (03/11/2022).

Ryan Citra Yudha pada media mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diamankan dari tersangka M bin AM dan F bin S. Dari M bin AM petugas menyita sabu 508,46 gram dan dari F bin S 1.018,38 gram

"Pemusanahan barang bukti tersebut dilakukan dengan dihancurkan menggunakan blender dan dicampur alkohol," kata Ryan.

Para tersangka dijerat Pasal 114 (2) Sub Pasal 112 (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, paling singkat 6 tahun, dan paling lama 20 tahun.

Pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan Kasat Resnarkoba Iptu Iskandar, pihak Kejaksaan Negeri Bireuen, Pengadilan Negeri Bireuen, BNNK Bireuen, serta Dinkes Bireuen. [M. Jafar Peunteut]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Bireuen Musnahkan Barang Bukti Sabu 1,4 Kg

Terkini

Topik Populer

Iklan