Anggota Polres Aceh Singkil sedang melakukan penanaman pohon mangrove bersama Forkopinda, Instansi Lainnya serta masyarakat (Foto/Khairi)
Aceh Singkil - Penanaman pohon, merupakan sebuah bentuk kepedulian akan cinta pelestarian lingkungan hidup, sehingga dalam hal ini, Kepolisian Republik Indonesia - Polres Aceh Singkil, bersama Forkopinda, Instansi lainnya serta masyarakat, melaksanakan penanaman pohon mangrove. Selasa, (23/08/2022).
Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman, SIK, mengatakan, pelaksanaan penanaman pohon, dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-77 tahun.
"Polres Aceh Singkil, bersama Forkopinda, instansi lain dan masyarakat yang berhadir melakukan penanaman pohon 3.209 mangrove," katanya.
Lanjut Kapolres Aceh Singkil, lokasi penanaman pohon mangrove adalah di Pantai Cemara Indah, Pantai Belibis Pulo Sarok serta wilayah hutan mangrove lainnya di wilayah Kabupaten Aceh Singkil.
"Penanaman ribuan pohon mangrove secara serentak ini, bertujuan untuk melestarikan lingkungan hidup di sekitar kita dan dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, serta guna mempererat tali silaturahim, serta tetap menjaga situasi kamtibmas," tutur Kapolres Aceh Singkil Iin Maryudi Helman.
Kemudian lanjut Kapolres sebanyak 3.209 disertai dengan pohon buah lainnya, diharapkan dapat mengembalikan fungsi dan manfaat hutan mangrove untuk melindungi pantai agar tidak terkikis.
Selain menanam pohon mangrove, jajaran Polres Aceh Singkil, juga melakukan pembersihan pantai Cemara Indah. [Khairi]