Iklan

terkini

Empat Pelaku Judi Kartu Joker Diamankan Polres Aceh Singkil

Redaksi
Senin, Agustus 22, 2022, 21:43 WIB Last Updated 2022-08-22T14:43:17Z
Empat pelaku hudi Kartu Joker yang diamankan Polres Aceh Singkil (Foto/Khairi)

Aceh Singkil - Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Singkil, berhasil menangkap empat orang pelaku tindak pidana maisir jenis judi kartu joker, di Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Meriah,  Aceh Singkil, Minggu, (21/08/2022) kemarin.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Halim, SH mennerangkan bahwa, saat di TKP petugas mengamankan pelaku karena sedang melakukan judi jenis kartu joker, beberapa barang bukti turut diamankan, diantaranya dua set kartu joker, dan sejumlah uang.

“Pengungkapan kasus judi ini adalah bentuk komitmen Polri dan atensi dari Kapolri sekaligus perintah Kapolres Aceh Singkil, untuk memberantas penyakit masyarakat, diantaranya judi yang sangat meresahkan masyarakat,” kata AKP Abdul Halim.

Adapun inisial pelaku AP (41), MI (35), RK (24) dan MT (30) beserta barang bukti, dua set kartu jenis joker dan uang tunai sebesar Rp. 210 ribu. 

"Atas perbuatannya tersebut para pelaku dikenakan Pasal 18 Junro Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," terang Kasat Reskrim.

Kapolres Aceh Singkil, menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat memberikan informasi kepada kepolisian terkait adanya perjudian di wilayahnya masing-masing, sehingga ketertiban di lingkungan masyarakat dapat segera dikondusifkan, guna memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. [Khairi]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Empat Pelaku Judi Kartu Joker Diamankan Polres Aceh Singkil

Terkini

Topik Populer

Iklan