Iklan

terkini

Diduga Abaikan Aturan, Proyek Peningkatan Jalan Singkohor - Mukti Harapan, Aceh Singkil, Tanpa Papan Nama

Redaksi
Sabtu, Agustus 27, 2022, 19:30 WIB Last Updated 2022-08-27T12:30:20Z
Proyek Peningkatan Jalan Singkohor - Mukti Harapan, Aceh Singkil, yang terlihat tanpa papan nama proyek (Foto/Khairi)

Aceh Singkil - Pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur jalan aspal Desa Persiapan Mukti Harapan - Singkohor, Kecamatan Singkohor, Aceh Singkil, patut diduga melanggar aturan, karena tanpa papan nama. Hal ini sesuai pantauan media ini Rabu, (24/08/2022) lalu.

Padahal penggunaan papan nama sudah ada aturannya tersendiri. Secara umum, terkait pemasangan papan nama proyek, ada sejumlah peraturan perundang-undangan yang dapat menjadi rujukan, antara lain yaitu sesuai yang dikutip oleh juangnews.com dari laman hukumonline.com Sabtu, (27/08/2022) yakni Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (“Permen PU 29/2006”).

Ada juga Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (“Permen PU 12/2014”).

Diabaikannya aturan pemasangan papan nama proyek diduga terindikasi untuk membohongi masyarakat atau pihak-pihak lain, agar tidak memonitoring besar anggaran dan sumber anggaran.

Tarkait hal tersebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Aceh Singkil, Erwin Syahputra, ST.MM, Jumat,(26/08/2022) kemarin kepada wartawan juangnews.com via WhatsApp berkilah bahwa pekerjaan peningkatan jalan itu sudah terpasang papan nama proyek pekerjaan, dan lalu mengirimkan dokumentasi bukti terpasang papan nama.

"Sudah ada papan nama proyek pada pemerataan awal pekerjaan alat grader nanti akan disampaikan ke Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas  agar diperbaiki," Katanya. 

"Intinya, pekerjaan tersebut papan nama proyek sudah terpasang, untuk grader pemerataan pekerjaan, akan segera diperbaiki," terang Erwin Syahputra. 

Selanjutnya, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PU dan Perumahan Rakyat Achmad Sukry Simbolon mengatakan, bahwa kegiatan tersebut ada perpanjangan tangan dari dinas, yaitu konsultan pengawas. Ia mengarahkan media ini untuk langsung mengkonfirmasi konsultan pengawas.

"Tentu, di lokasi ada konsultan pengawas, coba dikonfirmasi langsung sama dia ,dan saya juga akan tanyakan," ucap Achmad Sukry.

Terkait tidak adanya nama proyek pekerjaan peningkatan Jalan Singkohor - Mukti Harapan, Aceh Singkil, media ini belum dapat kabar dari pihak konsultan pengawas, hingga berita ini dipublikasikan. [Khairi]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Abaikan Aturan, Proyek Peningkatan Jalan Singkohor - Mukti Harapan, Aceh Singkil, Tanpa Papan Nama

Terkini

Topik Populer

Iklan