Aceh Singkil - BPkam Aceh Singkil menolak Dana Desa untuk pelaksanaan kegiatan bimtek. Pernyataan tersebut disampaikan Rabudin, yang merupakan salah seorang Ketua Badan Pemusyawarahan Kampung (BPkam) Kepada wartawan, Senin, (21/08/2022).
"Sangat wajar menolak Anggaran Dana Desa Aceh Singkil, hanya untuk kegiatan bimtek," Jelasnya.
Informasi ini didiketahui Rabudin, setelah banyak Kepala Desa, mengeluh terkait Anggaran Dana Desa terserap ke kegiatan bimtek atau pelatihan.
"Terkesan bintek dipaksakan, kalau tidak diikuti bimtek ditakutkan dipersulit penarikan Dana Desa," terangnya.
Padahal menurut Rabudin, Badan Pemusyawarahan Kampoeng (BPkam), selaku perwakilan masyarakat atau DPR desa, bersama kepala desa, tidak pernah membahas di Musdus, MusrenbangDes dan Musrembang Kecamatan, dan rapat lain dalam rancangan pembiayaan anggaran Desa untuk bimtek.
"Namun, anehnya tiba-tiba sudah nongol dan wajib diikuti dan dianggarkan dari Dana Desa. Bimtek atau pelatihan, harus dilawan, Pertama kita menolak terkait bintek. Kedua, kebijakan yang harus dilawan, karena tidak keberpihakan ke ekonomi masyarakat," seru Rabudin.
Rabudin mengatakan, kebijakan ini harus jadi perhatian PJ Bupati Aceh Singkil Marthunis, dan bila tidak penting batalkan semua kebijakan bimtek.
"Seharusnya, kegiatan bimtek untuk perangkat desa, yang dilaksanakan oleh orang tertentu atau Instansi lainnya, jangan dibebankan biayanya dari Dana Desa, melainkan instansi sendiri membebani yang melaksanakan," tuturnya.
"Sebab, biaya bimtek yang kami dapat informasi dari Kades cukup pantastis per satu orang ikut bimtek perangkat Desa di kenakan Rp.3 juta hingga Rp 5 juta," lanjutnya.
Menurut Rabudin lagi,tempat bimtek, mereka penyelenggara yang atur, ada Kabupaten Aceh Singkil dan juga luar Daerah Seperti Sumatera Utara (Medan), Kota Bogor dan Jakarta.
"Dengan biaya sebesar itu per bimtek, dikalikan 116 Desa per peserta, di undang 3 kali kegiatan bimtek, sudah menghabiskan Dana Desa miliaran rupiah hanya untuk pelatihan," terangnya.
Oleh karena itu, menurut Rabudin, ia meminta kepada PJ Bupati Aceh Singkil Marthunis, agar kiranya meninjau ulang dan membatalkan terkait, kebijakan - kebijakan orang-orang tertentu atau instansi yang menggerogoti Dana Desa untuk kegiatan bimtek.
"Terus terang Bapak Pj Bupati Marthunis, kami selaku bagian pemerintahan Badan Pemusyawarahan Kampung (BPKam), menilai bimtek tersebut terkesan tidak ada manfaat, hanya menghabiskan uang desa. Dengan mengabaikan Instruksi Presiden dari pinggiran pembangunan ke kota, sementara di desa masih banyak yang perlu dibantu, termasuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pembagunan kampung," imbuhnya.
"Sebagai bahan pertimbangan Bapak PJ Bupati Aceh Singkil, Dana Desa yang terserap untuk anggaran bimtek ini, dalam setahun setiap kampung ada 100 juta rupiah, lain lagi biaya perjalanan pergi dan pulang, bayangkan andai dana sebesar ini di prioritaskan untuk pembangunan kampung, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pembuatan jalan produksi, pembuatan paret, pembinaan ibu - ibu PKK dan lainnya," tutup Rabudin. [Khairi]