Iklan

terkini

AJI Bireuen Gelar Diskusi Bahas Penghapusan Pasal Bermasalah UU ITE dan RKUHP

Redaksi
Kamis, Agustus 11, 2022, 17:49 WIB Last Updated 2022-08-11T10:56:23Z
AJI Bireuen gelar diskusi membahas  penghapusan Pasal bermasalah UU ITE dan RKUHP via daring (Foto/Zulkifli)

Bireuen - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bireuen mengelar diskusi membahas penghapusan Pasal bermasalah UU ITE dan RKUHP. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring pada Kamis, (11/08/2022).

Dalam diskusi tersebut peserta mendesak pemerintah segera menghapus pasal-pasal bermasalah di Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan RKUHP yang berpotensi menciderai kebebasan pers di tanah air.

Kegiatan diskusi dan kampanye bertajuk "Revisi UU ITE dan Penghapusan Pasal-pasal Bermasalah RUU KUHP” yang digelar AJI Bireuen secara daring, menghadirkan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRRI), M Nasir Jamil dan Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito.

Diskusi yang diikuti belasan jurnalis di Aceh, Kalimantan Selatan dan NTB ini, dipandu oleh Ayi Jufridar, mengupas beragam persoalan seputar ancaman terhadap kebebasan pers, akibat keluarnya UU ITE maupun RUU KUHP yang akan disahkan dalam waktu dekat.

Sasmito mengatakan AJI sebagai salah satu organisasi jurnalis yang fokus pada perjuangan kebebasan pers di tanah air, terus mendesak pemerintah dan DPR, untuk menghapus pasal  di UU ITE yang menjadi musuh bagi pekerja media dan jurnalis.

"Kita berharap pemerintah dan DPR bersikap transparan dalam pembahasan RKUHP, termasuk mempublikasikan masukan masyarakat yang diterima maupun ditolak," kata Sasmito.

AJI, kata dia, akan terus mendorong agar DPR dan pemerintah segera merevisi UU ITE, khususnya pasal-pasal yang berpotensi menjerat jurnalis. Sedangkan untuk RKUHP, AJI meminta pemerintah dan DPR tidak terburu-buru mengesahkan sebelum mendapat masukan secara luas dari publik.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, M Nasir Djamil, menyebutkan, revisi UU ITE akan dilakukan oleh DPR RI melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Selain itu M.Nasir Jamil juga menyampaikan agar ada pihak untuk menginventarisir anggota DPR RI yang duduk di berbgaai komisi dengan  latar belakang  wartawan agar bisa diajak duduk bersama untuk membahas persoalan ini, ungkap H.M.Nasir Jamil. [Zulkifli]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • AJI Bireuen Gelar Diskusi Bahas Penghapusan Pasal Bermasalah UU ITE dan RKUHP

Terkini

Topik Populer

Iklan