
Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni (Foto/Dok Gampong)
Bireuen – Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, melakukan peletakan batu pertama pembangunan dua unit rumah layak huni di Gampong Meunasah Dayah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Rabu (1/10/2025).
Prosesi dimulai dengan peusijuk atau tepung tawar yang dipimpin oleh Tgk. Furkan. Acara tersebut turut dihadiri oleh Plt Camat Peusangan, Keuchik Rivian Nurdin, Ketua Tuha Peut A. Rani Saleh, Wakil Ketua Muliyadi, SP., MSM, Sekdes Deni Sumantri, SE., MSM, PLD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perangkat gampong lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Gampong Meunasah Dayah yang telah menganggarkan pembangunan dua unit rumah layak huni bagi warganya. Hal ini, menurutnya, merupakan implementasi dari Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan APBG tahun anggaran 2025, yang mewajibkan setiap gampong mengalokasikan minimal dua unit rumah layak huni bagi keluarga miskin ekstrem maupun miskin, dengan nilai maksimal Rp70 juta per unit.
“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan peletakan batu pertama. Semoga pembangunan ini segera rampung sehingga penerima manfaat bisa segera menempatinya. Jika setiap gampong mampu menganggarkan dua unit rumah setiap tahun, maka dalam lima tahun ke depan persoalan rumah tidak layak huni akan terselesaikan, ditambah lagi dengan program bantuan rumah dari Baitul Mal,” ujar Bupati.
Bupati juga berpesan agar penerima manfaat senantiasa bersyukur dan menjaga rumah bantuan tersebut sehingga dapat ditinggali dengan nyaman dan aman.
Sementara itu, Keuchik Meunasah Dayah, Rivian Nurdin, menjelaskan bahwa tahun ini penerima bantuan rumah adalah Raja Faisal, seorang buruh dari Dusun Tunong yang memiliki seorang anak penyandang disabilitas, dan Bachtiar, seorang petani dari Dusun Baroh yang memiliki lima orang anak.
“Bantuan ini bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025, dengan pagu Rp70 juta per unit. Rumah akan dibangun di atas tanah milik penerima, sesuai syarat yang berlaku, dan ditargetkan selesai dalam 60 hari kerja. Masing-masing rumah berukuran 5 x 7 meter dan diperkirakan rampung pada Desember 2025 mendatang,” jelas Keuchik. [Hamdani]