Iklan

terkini

Terkait Persoalan Hutan di Peudada, Ceulangiek Minta Pihak Berwenang Segera Selesaikan Persoalan ini

Redaksi
Rabu, Agustus 20, 2025, 07:39 WIB Last Updated 2025-08-20T00:39:46Z
Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rusyidi Mukhtar, S. Sos alias Ceulangiek. (Foto/Hamdani)

Banda Aceh - Terkait dengan persoalan hitam di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rusyidi Mukhtar, S. Sos alias Ceulangiek, mendesak pihak yang berwenang untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

Apalagi disinyalir ada dugaan keterlibatan oknum pejabat dan aparat. Desakan ini muncul di tengah maraknya perambahan hutan adat dan hutan lindung secara ilegal di Kecamatan Peudada.

Kepada media ini Ceulangiek (19/08/2025) kemarin mengatakan bahwa informasi mengenai perambahan hutan ini diperoleh dari masyarakat dan media, yang melaporkan adanya dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam praktik jual beli lahan.

"Ini jelas melanggar hukum. Hutan adat dan hutan lindung adalah aset masyarakat dan negara yang harus dijaga," kata Ceulangiek, yang merupakan mantan Ketua DPRK Bireuen ini.

Ceulangiek meminta para pihak, terutama otoritas penegak hukum untuk bertindak tegas, karena perambahan hutan ilegal akan berdampak buruk bagi lingkungan.

"Siapa pun yang terlibat, harus diproses hukum tanpa pandang bulu," harap Ceulangiek.

Selain itu, Ceulangiek meminta aparat penegak hukum supaya mengusut tuntas aktor utama mafia tanah dan pengusaha kebun sawit yang diduga merampas lahan warga transmigrasi Lokal UPT Alue Kuta Cot Kruet Kecamatan Peudada.

"Kepada pihak yang berwenang, untuk serius menangani kasus ini hingga tuntas. Harus serius," pungkasnya. [Hamdani]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terkait Persoalan Hutan di Peudada, Ceulangiek Minta Pihak Berwenang Segera Selesaikan Persoalan ini

Terkini

Topik Populer

Iklan

-->