
Oleh: Zulki Lubis *)
Perkembangan pesat kawasan urban di berbagai kota Indonesia kerap menyisakan masalah serius pada sistem transportasi. Salah satu contoh nyata dapat dilihat di Koridor Pase, Kota Lhokseumawe, Aceh. Kawasan ini mengalami perubahan fungsi lahan yang masif dari tambak dan lahan kosong menjadi pusat perdagangan, jasa, dan permukiman tanpa disertai perencanaan tata ruang dan transportasi yang terpadu.
Aksesibilitas menjadi faktor paling menentukan dalam kinerja sistem transportasi. Ketika akses suatu kawasan meningkat karena hadirnya jalan baru, pusat aktivitas ekonomi, atau hunian arus kendaraan dan mobilitas manusia juga meningkat. Namun tanpa kesiapan infrastruktur, yang terjadi adalah stagnasi dan disfungsi ruang.
Jalan-jalan di Koridor Pase, seperti di kawasan Meunasah Kota, Keude Aceh, dan Mon Geudong, kini tak lagi memadai. Lebar jalan hanya 5 meter, dengan bahu jalan sempit dan sistem satu arah, tidak mampu menampung aktivitas harian masyarakat. Akibatnya, terjadi kemacetan, kebisingan, kekurangan lahan parkir, hingga penurunan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Penelitian yang saya lakukan menunjukkan bahwa kawasan permukiman kini ikut menyumbang tekanan besar terhadap lalu lintas. Aktivitas warga menjadi lebih dinamis dan terkoneksi lintas zona, namun infrastruktur tetap stagnan. Ini bukan hanya persoalan lokal ini potret umum perkotaan di Indonesia yang sering menempatkan pembangunan sektor properti dan ekonomi di atas tata kelola ruang yang berkelanjutan.
Pemerintah kota dan perencana wilayah harus segera melakukan reposisi strategi. Integrasi tata guna lahan dengan sistem transportasi bukan pilihan, melainkan keharusan. Langkah-langkah mendesak meliputi:
Penataan ulang jalan eksisting dan pelebaran jalur
Penertiban dan zonasi fungsi ruang yang ketat
Penambahan jaringan jalan alternatif
Fasilitas parkir yang sesuai kebutuhan
Sistem manajemen lalu lintas berbasis data pergerakan aktual
Tanpa koreksi kebijakan dan keberanian politik dalam pengendalian tata ruang, Koridor Pase dan kawasan sejenis akan menjadi contoh buruk dari urbanisasi yang gagal dikelola. Lebih dari itu, kualitas hidup masyarakat akan terus menurun akibat kemacetan yang tak berkesudahan dan lingkungan yang makin tak nyaman.
*) Mahasiswa Pascasarjana Universitas Malikussaleh