
Ketua Umum IMATA, Zulham Siddiq (kiri) dan Syarbaini, Wakil Ketua Umum IMATA. (Foto/Ist)
Aceh Utara — Ikatan Mahasiswa Tanah Luas (IMATA) menyatakan penolakan tegas terhadap klaim sepihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) atas empat pulau yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Singkil.
Pulau-pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar.
Ketua Umum IMATA, Zulham Siddiq, dalam rilisnya yang diterima media ini Minggu, (16/06/2025) mempertanyakan dasar klaim yang diajukan Sumut, karena sejak awal keempat pulau tersebut sudah secara nyata berada dalam wilayah Aceh Singkil.
“Semua orang tahu, sejak dulu empat pulau itu adalah bagian dari Aceh Singkil. Kenapa sekarang hal yang sudah lama menjadi bagian dari Aceh justru disengketakan? Ini sangat mengganggu rasa keadilan masyarakat kami,” tegas Zulham.
Selain itu, IMATA menyoroti Keputusan Kemendagri yang dianggap sepihak dan tidak mempertimbangkan realitas historis serta administrasi daerah. Di Pulau Panjang sendiri telah berdiri rumah singgah dan tugu dari Pemkab Singkil sebagai bukti nyata kehadiran pemerintahan Aceh di pulau tersebut.
Sementara itu Syarbaini, Wakil Ketua Umum IMATA, menyampaikan bahwa pemerintah pusat, khususnya Menteri Dalam Negeri, harus bertindak bijak.
“Mendagri tidak bisa seenaknya menetapkan pulau-pulau itu masuk Sumut hanya karena alasan jarak. Keputusan seperti itu menyakitkan dan mencederai rasa keadilan Aceh. Jika tidak mampu menjaga keadilan dan persatuan, lebih baik diganti daripada memicu konflik antarprovinsi,” ujar Syarbaini.
IMATA juga memperingatkan bahwa ketidakadilan dalam penanganan sengketa wilayah ini bisa menjadi pemicu kembalinya luka lama yang belum sepenuhnya sembuh di Aceh.
“Pusat jangan biarkan masyarakat Aceh kehilangan kepercayaan. Jangan bangkitkan kembali memori kelam masa konflik akibat kebijakan yang tidak berpihak pada kebenaran,” tambahnya.
IMATA mendesak Pemerintah Aceh agar segera mengambil langkah hukum dan diplomasi terbuka untuk mempertahankan hak wilayah secara sah.
Organisasi ini juga mengajak seluruh elemen mahasiswa, tokoh masyarakat, dan rakyat Aceh untuk bersatu menjaga martabat dan kedaulatan wilayah. [Hamdani]