Ilustrasi
Oleh; Hamdani, SE., MSM*)
Berbicara tentang pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, narasi yang paling sering muncul adalah akses permodalan, bantuan alat, dan kemudahan perizinan. Pemerintah berlomba-lomba menggelontorkan kredit murah, hibah usaha, hingga program inkubasi bisnis. Namun di lapangan, tidak sedikit UMKM yang tetap stagnan, bahkan mati perlahan. Pertanyaannya: di mana yang salah?
Pengalaman saya bersama rekan-rekan dosen Politeknik Negeri Lhokseumawe beberapa waktu lalu, terhadap pemberdayaan masyarakat melalui pengolahan sampah plastik metode ecobrick di Gampong Meunasah Masjid, Kota Lhokseumawe, memberi satu jawaban tegas: kebijakan UMKM kita terlalu fokus pada benda, tetapi abai pada manusia.
UMKM Bukan Sekadar Unit Usaha, tapi Unit Sumber Daya Manusia
UMKM sering diposisikan sebagai objek ekonomi semata, padahal ia adalah kumpulan manusia dengan keterbatasan pengetahuan, keterampilan, dan manajemen. Ketika negara hanya hadir melalui bantuan modal tanpa penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), maka UMKM hanya berubah wujud, bukan meningkat kualitasnya.
Program ecobrick yang menyasar ibu-ibu rumah tangga menunjukkan bahwa persoalan utama bukan ketiadaan peluang usaha, melainkan ketiadaan kebijakan pengembangan SDM yang konsisten dan berkelanjutan. Sebelum pelatihan, sampah plastik dipandang sebagai masalah lingkungan. Setelah pendampingan, sampah justru berubah menjadi bahan baku ekonomi. Perubahan ini bukan disebabkan oleh modal, melainkan oleh transformasi pengetahuan dan keterampilan.
Inilah inti manajemen sumber daya manusia yang sering dilupakan dalam kebijakan UMKM.
Pelatihan UMKM: Antara Formalitas dan Substansi
Kita tidak kekurangan program pelatihan UMKM. Yang kita kekurangan adalah pelatihan yang sungguh-sungguh membangun kapasitas manusia. Banyak pelatihan dilaksanakan sekadar menggugurkan kewajiban program: satu hari pelatihan, foto bersama, sertifikat dibagikan, lalu selesai. Tidak ada pendampingan, tidak ada evaluasi, apalagi penguatan lanjutan.
Sebaliknya, pendekatan Participatory Learning and Action dalam program ecobrick memperlihatkan praktik kebijakan yang seharusnya: pelatihan berbasis praktik, dialog dua arah, dan pendampingan langsung. Dari sudut pandang kebijakan publik, model ini jauh lebih efektif karena menyentuh aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik peserta.
Jika kebijakan UMKM ingin berdampak, maka orientasinya harus bergeser dari jumlah program ke kualitas pengembangan SDM.
UMKM Berbasis Lingkungan: Kebijakan yang Setengah Jalan
Pemerintah kerap menggaungkan ekonomi hijau dan ekonomi sirkular. Namun di tingkat tapak, kebijakan tersebut sering berhenti pada slogan. Pengelolaan sampah masih dipisahkan dari kebijakan UMKM, seolah-olah lingkungan dan ekonomi adalah dua sektor yang tidak saling terkait.
Program ecobrick justru memperlihatkan bahwa UMKM berbasis lingkungan sangat mungkin dikembangkan, asalkan SDM-nya dipersiapkan. Ibu-ibu rumah tangga bukan hanya menjadi pelaku daur ulang, tetapi juga calon wirausaha mikro berbasis lingkungan. Sayangnya, kebijakan publik belum sepenuhnya menjadikan kelompok semacam ini sebagai subjek utama pembangunan ekonomi hijau.
Tanpa integrasi kebijakan, antara lingkungan hidup, UMKM, dan pengembangan SDM, maka ekonomi hijau akan tetap menjadi jargon.
Negara Hadir, tapi Belum Menyeluruh
Kehadiran negara dalam pengembangan UMKM sering kali bersifat parsial. Satu kementerian bicara pembiayaan, kementerian lain bicara pelatihan, sementara pendampingan jangka panjang nyaris tidak jelas siapa penanggung jawabnya. Akibatnya, UMKM berkembang secara sporadis, tergantung proyek dan anggaran tahunan.
Kasus di Meunasah Masjid menunjukkan bahwa masyarakat sebenarnya siap bergerak, bahkan meminta pendampingan lanjutan. Artinya, masalahnya bukan pada kemauan masyarakat, tetapi pada arsitektur kebijakan publik yang belum menjadikan pengembangan SDM UMKM sebagai prioritas strategis.
Rekomendasi Kebijakan: Menggeser Arah UMKM Nasional.
Sudah saatnya kebijakan UMKM di Indonesia melakukan koreksi arah. Beberapa hal mendesak untuk dilakukan antara lain:
Pertama, menjadikan pengembangan sumber daya manusia UMKM sebagai indikator utama keberhasilan program, bukan sekadar jumlah bantuan yang tersalurkan.
Kedua, mengintegrasikan kebijakan UMKM dengan kebijakan lingkungan hidup dan pemberdayaan perempuan, terutama bagi kelompok ibu rumah tangga yang selama ini berada di pinggiran ekonomi formal.
Ketiga, memperkuat peran perguruan tinggi sebagai mitra strategis negara dalam pendampingan SDM UMKM, bukan hanya sebagai pelaksana kegiatan sesaat.
Keempat, memastikan keberlanjutan program melalui pendampingan berjenjang, bukan proyek tahunan yang terputus.
Penutup: Saatnya Aceh Memulai dari Gampong
Pengalaman ecobrick di Lhokseumawe memberi pesan penting bagi perumus kebijakan: UMKM tidak akan naik kelas hanya dengan modal, tetapi dengan manusia yang dikelola secara serius. Tanpa manajemen sumber daya manusia yang kuat, UMKM akan terus berputar di lingkaran kecil, sementara negara sibuk menghitung angka.
Jika pemerintah benar-benar ingin UMKM menjadi tulang punggung ekonomi nasional, maka investasi terbesar harus diarahkan pada pembangunan manusia. Karena pada akhirnya, ekonomi yang kuat tidak dibangun oleh benda, melainkan oleh manusia yang berdaya.
Bagi Aceh, pengembangan UMKM sejatinya memiliki akar yang kuat di tingkat gampong. Qanun tentang pemberdayaan masyarakat, pengelolaan lingkungan, hingga penguatan ekonomi rakyat sudah tersedia. Dana desa pun mengalir setiap tahun dengan nilai yang tidak kecil. Namun persoalannya bukan pada ketiadaan regulasi, melainkan pada arah kebijakan yang belum sepenuhnya menempatkan pengembangan sumber daya manusia sebagai pusat pembangunan ekonomi daerah.
Pengalaman ecobrick di Gampong Meunasah Masjid menunjukkan bahwa gampong bukan kekurangan potensi, tetapi kekurangan pendampingan yang terstruktur dan berkelanjutan. Jika pemerintah daerah, baik kabupaten/kota maupun provinsi mampu mengintegrasikan kebijakan UMKM, lingkungan hidup, dan pemberdayaan perempuan berbasis gampong, maka Aceh tidak perlu menunggu investor besar untuk menggerakkan ekonomi rakyatnya.
Sudah saatnya Dana Desa tidak hanya diarahkan pada pembangunan fisik, tetapi juga pada investasi manusia: pelatihan berbasis kebutuhan lokal, pendampingan usaha mikro, dan penguatan manajemen sumber daya manusia UMKM. Ketika ibu-ibu rumah tangga di gampong mampu mengelola sampah menjadi produk bernilai ekonomi, sesungguhnya Aceh sedang membangun ekonomi dari lapisan paling dasar, yakni keluarga dan komunitas.
Aceh memiliki modal sosial yang kuat, budaya gotong royong yang hidup, serta jejaring gampong yang solid. Yang dibutuhkan kini adalah keberanian kebijakan untuk menggeser orientasi pembangunan: dari proyek ke proses, dari bantuan ke pemberdayaan, dan dari sekadar pertumbuhan ekonomi ke keberlanjutan manusia.
Jika Aceh ingin UMKM benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi daerah, maka jawabannya jelas: mulailah dari gampong, kelola manusianya, dan biarkan ekonomi tumbuh dari sana. []
*) Penulis adalah Dosen dengan konsentrasi keahlian Manajemen di Jurusan Bisnis Politeknik Negeri Lhokseumawe. Mengajar di Program Studi Manajemen Keuangan Sektor Publik


