Iklan

terkini

LBH Keadilan Tanah Rencong MoU dengan Pengadilan Negeri Bireuen

Redaksi
Jumat, Januari 05, 2024, 00:29 WIB Last Updated 2024-01-04T17:30:03Z
Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) di aula Pengadilan Bireuen, Kamis (04/01/2024). (Foto/Ist)

Bireuen - Dalam rangka menjalankan amanah undang-undang tentang bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu, LBH Keadilan Tanah Rencong menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri Bireuen. Kesepakatan itu ditandai dengan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) di aula Pengadilan Bireuen, Kamis (04/01/2024).

Acara Penandatangan MouU LBH Kaadilan Tanah Rencong dengan Pengadilan Negeri Bireuen T.A. 2024 dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bireuen bapak Teuku Almadyan, S.H, M.H., dengan Direktur LBH Keadilan tanah Rencong bapak Muhammad Ari Syaputra, S.H, M.H.

Acara tersebut turut di hadiri Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris dan Aparatur Pengadilan serta anggota dan pengurus LBH. Keadilan Tanah Rencong.

Dalam sambutannya Direktur LBH. Tanah Rencong mengucapkan banyak-banyak terima kasih karena telah dipilih kembali sebagai pelaksana Pelayanan Bantuan Hukum (Posbakum) di lingkungan PN. Bireuen.

"Tahun ini merupakan periode ketiga bermitra dengan PN Bireuan secara berturut-turut memberi pelayanan hukum bagi masyarakat tidak mampu atau miskin," kata pria yang biasa disapa Ari ini.

Selanjutnya Ari menceritakan bahwa LBH Keadilan Tanah rencong yang didirikannya di tahun 2021 dan telah eksis sebagai Lembaga Bantuan Hukum khususnya di Kabupaten Bireuen dan telah banyak menyelesaikan perkara gratis bagi masyarakat miskin atau tidak mampu baik prodio dan probono.

Tambah Ari, sebelumnya ditanggal 21 Desember 2023 LBH Keadilan Tanah Rencong yang dinakodainya tersebut telah mengikuti tes kualifikasi dan verifikasi serta wawancara calon Posbakum PN Bireuen T.A 2024 beserta beberapa LBH lainnya dan LBH Keadilan Tanah Renong dinyatakan sebagai pemenang oleh PN. Bireuen.   

"Terimakasih atas kepercayaan terhadap LBH yang saya dipimpin untuk memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu," kata Ari.

"Saya tetap berkomitmen untuk terus membantu masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum dimana kita semua sama di mata hukum dan memiliki hak mendapatkan rasa keadilan demi hukum," pungkas Ari. [Hamdani]
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • LBH Keadilan Tanah Rencong MoU dengan Pengadilan Negeri Bireuen

Terkini

Topik Populer

Iklan