Ayub Bancin (wartawan) dengan menampilkan surat panggilan Satreskrim Polres Aceh Singkil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. (Foto/Ist)
Aceh Singkil - Penyidik Satreskrim Polres Aceh Singkil, telah memeriksa dan mengambil keterangan dua saksi, terkait laporan pengaduan atas dugaan menghina wartawan oleh oknum mantan Kepala Kampung dan Bendahara Kampung Bulu Sema, Kecamatan Suro Makmur, Aceh Singkil.
Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada saat liputan terkait bantuan langsung tunai (BLT- DD) Anggaran Tahun 2023, yang kabarnya belum merata disalurkan kepada berapa warga setempat, pada Senin, (16/10/2023) lalu.
Hal ini diungkapkan Ayub Bancin yang berprofesi sebagai wartawan di Aceh Singkil, yang menjadi saksi kasus tersebut, Minggu, (29/10/2023), pada wartawan juangnews.com.
Ayub menceritakan, perkara hina wartawan ini, Kapolres Aceh Singkil melalui Kasat Reskrim selaku penyidik memberi Surat dengan Nomor :B/401/IX/2023, pihal Undangan Klarifikasi dan Pemintaan Keterangan Surat perintah Penyelidikan Nomor:Sprin-Lidik/ 114/ X2023/Reskrim, pada tanggal 26 Oktober 2023.
"Saya Ayub Bacin bersama rekan saksi lain, untuk hadir diminta keterangan pada Jumat, 27 Oktober 2023 Jam 10.00 Wib:di ruanganUunit Tipidum Satreskrim Polres Aceh Singkil, dua hari kemarin," jelasnya.
"Kami dimintai keterangan sebagai saksi atas perkara dugaan oknum Kades dan Bendahara Desa Bulu Sema, Kecamatan Suro Makmur, Aceh Singkil, dengan kasus hina wartawan," ujarnya Ayub.
Adapun kronologis kejadian, menurut Ayub, awalnya dia bersama rekan- rekan teman media, hendak meliput, terkait penyaluran BLT - Dana Desa, di Desa Bulu Sema untuk kepastian informasi penyalurannya.
"Namun oleh oknum Kepala Kampung dan Bendahara Kampung Bulu Sema datang tiba- tiba dengan nada tinggi mengucapkan ke kami dengan lontarkan kata - kata, di mana otak kalian, kalian provokator, sama siapa kalian minta ijin, datang mengkonfirmasi warga kami, tahu kan kalian kami ini mau Pilcieksung," katanya dengan menirukan gaya kata-kata oknum Kepala Kampung dan Bendahara Kampung Bulu Sema.
"Dalam dalam proses perkara ini, saya mewakili sejumlah rekan - rekan wartawan Kabupaten Aceh Singkil, mengucapkan terima Kasih kepada bapak Kapolres Aceh Singkil berserta jajarannya yang telah menerima laporan rekan- rekan wartawan terhadap oknum tersebut, kami berharap agar kiranya perkara kasus ini, segera diusut sampai tuntas dan secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, respon dan transparan, berkeadilan (Presisi) di jalan yang merupakan program bapak Kapolri," tutupnya. [Khairi]